Palestina-HASMI.org| Pada Kamis kemarin (28/3/2013), dilaporkan Pengadilan Palestina telah menghukum seorang jurnalis lokal, dengan lama kurungan satu tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah akibat gambar yang diposting di Facebooknya dianggap telah menghina Presiden Palestina, Mahmud Abbas.
Putusan terhadap Mamduh Hamamreh, yang bekerja untuk al-Quds TV channel, Betlehem, merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya ia telah diberikan hukuman penjara selama satu tahun, akibat karikatur presiden yang dibuatnya.
Wartawan dan pengawas media Palestina, mengatakan bahwa Hamamreh hanya “men-tag” foto dan tidak membuatnya. Namun foto itu dianggap mengkritik penguasa dan melanggar batasan kebebasan media oleh Otoritas Palestina yang didukung Barat.
Foto tersebut dianggap sudah menyinggung, karena telah membandingkan Abbas dengan seorang pasukan kolonial Prancis yang mirip dengannya di sebuah drama televisi tua Suriah.
Dalam keterangan tertulisnya “mereka mirip satu sama lain dalam segala hal.”
Banyak warga Palestina yang menganggap Abbas terlalu damai dengan Israel dan sangat membenci koordinasi antara pasukan keamanan Israel dan Palestina.
Kelompok hak asasi Palestina juga gencar mengkritisi penguasa negara, yang tengah diduduki Israel tersebut. (Red-HASMI/IP)