MANAMA – Pihak berwenang Bahrain mendakwa 20 orang dokter dengan hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun. Dokter-dokter ini merupakan petugas medis yang merawat para pengunjuk rasa anti-pemerintah yang berlangsung beberapa bulan lalu.
Para dokter yang menolak dakwaan tersebut, merupakan staf medis yang ditangkap saat terjadi protes yang dilakukan warga Syiah yang menuntut diakhirinya diskriminasi sekte di Bahrain.
Penguasa Bahrain yang berasal dari pihak kelompok Muslim Sunni, mengambil tindakan keras terhadap aksi protes yang berlangsung Maret lalu. Dibantu prajurit dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, aksi represif tersebut menyebabkan 30 warga tewas dan ratusan lainnya terluka.
Aksi ini juga memaksa pihak berwenang melakukan penangkapan terhadap lebih dari 1.000 warga yang turut serta dalam aksi protes ini.
Sementara dokter yang merawat para pengunjuk rasa, dituduh melakukan pencurian obat, memungut senjata dan menduduki rumah sakit di saat bentrokan antara petugas keamanan dan pengunjuk rasa berlangsung. Selain itu, pemerintah juga menuduh mereka melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong mengenai pemerintah.
“Kami terkejut dengan putusan tersebut. Kami mengira pada dokter tersebut terbukti tidak bersalah dalam tuduhan menduduki kompleks medis Salmaniya,” ungkap pengacara pembela tim dokter Mohsen al-Alawi seperti dikutip Reuters, Jumat (30/9/2011).
Dokter-dokter itu mengatakan, dakwaan yang diarahkan kepada dirinya memang sengaja dibuat oleh pemerintah agar petugas tidak melakukan perawatan terhadap warga yang terlibat protes.
“Mereka yang dinyatakan bersalah karena dengan sengaja menggunakan rumah sakit untuk urusan politik. Tidak ada seorang pun yang kedudukannya lebih tinggi dari hukum,” Menurut Al-Alawi.
Sementara kecaman mengenai vonis ini makin menguat. Di Washington, Amerika Serikat (AS) mengatakan, terganggu dengan keputusan tersebut.
“Kami mendesak Pemerintah Bahrain untuk tetap menjaga komitmen mereka melaksanakan sistem keadilan yang transparan,” ungkap juru bicara Gedung Putih Mark Toner.
Sedangkan Menteri Luar Inggris William Hague menilai vonis itu tidak pantas untuk dijatuhkan kepada 20 orang dokter yang tengah bertugas tersebut. Menurut Hague, langkah yang dilakukan Pemerintah Bahrain itu makin menyulitkan upaya reformasi yang dilakukan oleh pemerintah. (Redaksi-HASMI).