Palestina-HASMI.org| Tentara Zionis Israel menganggap tindakan melempar batu rakyat Palestina ke arah tentara Israel adalah salah satu bentuk tindakan Terorisme, Hal tersebut adalah alasan mereka untuk membenarkan penangkapan yang mereka lakukan terhadap 10 warga Palestina yang dicurigai telah melempar batu ke arah sebuah kendaraan Israel pada Kamis (14/3/2013) di Ariel di Utara Tepi Barat, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Jumat (15/3), Juru bicara militer Israel mengatakan dalam sebuah pernyataannya, bahwa unit khusus tentara Israel dan pasukan Khusus Kepolisian Israel, menangkap delapan warga Palestina dari desa Hares, sebelah selatan Qalqilya, dan dua lainya dari desa Kifl Haris, Tepi Barat bagian Utara, dengan tuduhan telah melempar batu ke arah kendaraan tentara Israel.
Komandan Pasukan Zionis di Tepi Barat, Hagai Mordechai, mengatakan bahwa melempar batu ke arah Pasukan adalah salah satu bentuk tindakan terorisme.
Pada Desember 2012 lalu, Tiga Rabi yahudi mengeluarkan “fatwa” yang memperbolehkan tentara Zionis menembaki Demonstran warga Palestina yang melempar batu.
Tiga rabi tersebut, Dov Lior, Aleacham Leavanin, dan Eliezeer Raponic. mengirim surat kepada perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan menteri Pertahanan, untuk mengubah aturan tentang mengatasi warga Palestina yang melempar batu ke arah tentara mereka.
Mereka mengatakan,”setiap orang yang terancam dengan lemparan batu atau dengan sebab lain, maka diperbolehkan menembak penyerang tersebut tanpa harus khawatir akan diadili atau akan ditarik izin penggunaan senjatanya. (Red-HASMI/ARR)