Yerussalem (Redaksi Fajri) – Muslim Palestina di Yerusalem harus mengubur keinginannya untuk leluasa menunaikan salat di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan, karena pembatasan yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel. Rezim Zionis juga tetap melakukan penggusuran rumah-rumah milik warga Paestina di bulan suci ini.
Mufti Besar Palestina dan Yerusalem, Syaikh Mohammed Hussein mengatakan, ribuan muslim Palestina tidak bisa menunaikan salat Jumat pertama di bulan Ramadan, karena aparat Israel melarang mereka masuk ke Masjid Al-Aqsa. Untuk mencegah jamaah masuk ke kompleks masjid, Israel mengerahkan ribuan polisi dan petugas patroli perbatasan di sekeliling kompleks Masjid Al-Aqsa.
Polisi Israel menyatakan, jamaah yang boleh masuk ke kompleks masjid hanya jamaah lelaki yang usianya di atas 50 tahun dan jamaah perempuan yang usianya di atas 45 tahun. Aparat Israel melakukan pembatasan ini sejak pecah perlawanan Intifada kedua pada tahun 2000, mereka karena takut terjadi perlawana dari warga Palestina yang biasanya dilakukan setelah salat Jumat.
Di tempat terpisah, tentara-tentara Zionis menggusur lima bangunan rumah toko milik warga Palestina di desa Izbet Al-Tabib, Qalqiyah, Tepi Barat. Kepala Dewan di desa itu, Bayan Al-Tabib mengatakan, buldoser-buldoser Israel menghancurkan ruko-ruko itu dengan alasan tidak memiliki izin bangunan dari otoritas Israel. Alasan yang selalu digunakan rezim Zionis untuk menghancurkan rumah-rumah milik warga Palestina di Tepi Barat. (eramuslim.com)