TEL AVIV (www.hasmi.org) | Amnesti Internasional melaporkan, Israel telah membunuh puluhan warga sipil Palestina di tepi barat selama 3 tahun terakhir, ini menunjukan ketidakpedulian bagi kehidupan manusia.
Sebuah laporan yang dirilis pada Rabu (26/2/2014) dan berjudul “Israel Gunakan Kekuatan Berlebihan di Tepi Barat”, mendokumentasikan pembunuhan 45 warga sipil Palestina dan melukai ribuan lainnya, dilansir Al Jazeera.
Semua ini menunjukan pola yang sangat mengerikan, pembunuhan diluar hukum dan tidak beralasan terhadap warga Palestina oleh pasukan Israel di tepi barat,ungkap laporan.
Israel telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran serius terhaddap hukum internasional, ungkap Amnesti Interenasional.
Sejak menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza pada tahun 1967, tidak ada satu pun penyelidikan independen yang memenuhi standar internasional terhadap dugaan kejahatan oleh Israel.
“Dalam beberapa kasus, ada bukti bahwa mereka adalah korban pembunuhan yang disengaja, yang merupakan kejahatan perang,” ujar kelompok itu.
Senjata dan peralatan lainnya untuk Israel seruan yang sepertinya hanya akan dianggap angin lalu oleh negara-negara tersebut, Amnesti Internasional menyeru Israel untuk membuka penyelidikan independen yang tidak memihak Amerika Serikat, uni Eropa dan negara lain untuk menangguhkan semua transfer dan amunisi.(Red/HASMI/ARRAHMAH)