Tahun 656 H /1258 M adalah tahun terkelam dalam sepanjang sejarah islam. Pada tahun itu, tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulaku menjarah Baghdad, ibu kota ke khilafahan islam dan membunuh khalifahnya, Al-Mu’tashim billah. Tahun-tahun setelah itu adalah tahun-tahun yang gelap bagi kaum Muslimin. Mereka diperintah oleh bangsa yang kafir dan di terapkan atas mereka hukum kafir.
Bangsa Mongol menjadikan Al-Yasiq sebagai UU yang mengatur seluruh urusan rakyat.Al-Yasiq adalah suatu kitab undang-undang yang di buat oleh Jenghis Khan, raja Mongolia, yang merupakan perpaduan dari syari’at Yahudi, Nasrani dan Islam serta beberapa pendapat Jenghis Khan sendiri.
Itulah masa terkelam bagi Ummat Islam. Tanpa Khalifah dan tanpa hukum. Tanpa pengayom dan tanpa pelindung. Namun satu hal yang mengagumkan dari mereka ialah, dalam melewati tahun-tahun yang gelap tersebut tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang berubah jati dirinya. Tidak ada diantara mereka yang menerima hukum Al-Yasiq tersebut, meskipun di terapkan atas mereka secara paksa. Tidak ada seorangpun yang berbaur dengan kebudayaan bangsa Mongol. Tidak ada yang berubah dari kaum Muslimin, baik dalam hal bahasa, cara berpakaian, cara bergaul, adat istiadat ataupun gaya hidup mereka. Dengan kata lain, kaum muslimin ketika itu sangat teguh memegang ciri khas mereka yang membedakan mereka dengan kaum kafir.
Bahkan setelah berjalannya masa, hukum Al-Yasiq itu-pun lenyap dengan sendirinya, tanpa bekas. Karena, Ummat Islam tidak ada yang mempelajari hukum tersebut apalagi mengaguminya. Hingga kemudian tidak laku dan lenyap ditelan masa. Justru bangsa Mongol-lah –bangsa penjajah- yang pada akhirnya bebaur dengan kebudayaan Islam. Cucu-cucu mereka di kemudian harinya masuk ke dalam Islam dan meninggalkan kebudayaan Mongolnya.
Itu terjadi 750 tahun yang silam. Nmun kini, alangkah berbedanya kondisi kaum Muslimin saat ini dengan mereka. Betapa rapuhnya benteng akidah kaum Muslimin dewasa ini. Sehingga dengan mudahnya mereka menyerap hampir semua tradisi dan gaya hidup Barat yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sungguh benar apa yang di sabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Kalian benar-benar akan mengikuti jejak orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga walaupun mereka masuk ke dalam lubang binatang sejenis biawak, niscaya kalian akan mengikutinya.” Beliau ditanya,” Kaum Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah..?” beliau menjawab, “Siapa lagi (Kalau bukan mereka).”(HR.Bukhari & Muslim).
Diantara budaya-budaya barat yang di serap kaum Muslimin dewasa ini adalah :
1. Dalam bidang Hukum
Sebenarnya umat Islam memiliki sistem hukum yang sangat patut di banggakan. Sistem hukum yang bukan bersumber dari manusia, tapi dari Rabb yang Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana. Namun sayangnya, hampir semua negeri-negeri kaum Muslimin mengadopsi (mengimpor) sistim hukum yang berasal dari barat. Hukum tersebut labih di banggakan daripada Syari’at Rabbul ‘Alamin. Hukum tersebut di yakini lebih mampu menjamin keamanan dan kestabilan daripada hukum Ilahi. Ini adalah suatu bentuk pengekor terhadap buday negeri-negeri kafir. Dalam sepanjang sejarah Islam, tidak pernah Ummat Islam ditimpa kehinaan dan kerendahan seperti ini, dimana hampir pada setiap negeri Islam berdiri fakultas-fakultas hukum yang disitu putra-putra kaum Muslimin mempelajari dengan tekun hukum-hukum kafir dan merasa bangga ketika berhasil menyandang titel keserjanaan dalam jurusan tersebut.
Bandingkan dengan kondisi Kaum Muslimin ketika di timpa oleh bangsa Mongol. Tidak ada satupun dari putra-putra kaum Muslimin yang mau mempelajari hukum Mongol. Dari sini, bisa kita simpulkan bahwa Ummat Islam tidak pernah melewti suatu masa yang lebih buruk sepanjang sejarahnya selain pada masa kita sekarang ini.