Tokyo-HASMI.org| Seorang fotografer dengan asal Singapura yang sedang bekerja di Tokyo, Jepang ditangkap polisi setempat terkait dengan tindakan cabul. Bersama dengan rekannya, pria memiliki usia 41 tahun ini menjual buku-buku yang berisi gambar-gambar alat kelamin pria di galeri mereka.
Fotografer yang memiliki nama Leslie Kee ini ditangkap polisi bersama 2 orang lainnya, yang merupakan karyawan dari perusahaan percetakan di Jepang. Penangkapan Leslie ini cukup sangat mengejutkan pasalnya selama ini Leslie dikenal sering memfoto sejumlah artis ternama Jepang.
Leslie dan dua rekannya tersebut menjual 7 buah buku yang berisikan konten cabul. Buku-buku tersebut dijual kepada 2 orang pengunjung yang mampir ke galeri mereka yang terletak di wilayah perbelanjaan dan hiburan kelas atas di distrik Minami Aoyama.
Buku tersebut dijual dengan harga satuan 6 ribu yen atau setara dengan Rp 628 ribu. Demikian seperti disampaikan oleh juru bicara Kepolisian Metropolitan Tokyo dan dilansir oleh AFP, Selasa (5/2/2013).
Ketiganya dijerat dakwaan tindakan cabul oleh pihak kepolisian Tokyo. Jika dinyatakan bersalah, mereka terancam dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun penjara atau hukuman dengan denda maksimal 2,5 juta yen (Rp 261 juta).
Di bawah undang-undang yang berlaku di Jepang, setiap gambar alat kelamin manusia tidak diperkenankan untuk ditampilkan secara jelas, melainkan harus diburamkan. Biasanya gambar-gambar semacam itu disunting menggunakan komputer atau yang disebut pixellation. (Red-HASMI/detik)