TASIKMALAYA – Sebanyak 9.749 botol minuman keras, 182.500 petasan, dan satu kilogram ganja kering dimusnahkan Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (22/8/2011).
Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Komisaris Yono Kusyono, mengatakan, semua yang dimusnahkan adalah barang bukti yang disita tahun 2011.
Ia mengharapkan pemusnahan ini bisa memberikan peringatan bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengedarkan nya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Tio Indra Setiadi, menambahkan, tindakan pemusnahan ini sangat positif. Ia berharap pemusnahan ini bisa mempersempit peredaran barang-barang terlarang itu. (Redaksi – HASMI//Arr).