KEPUTUSAN DEWAN PENGURUS PUSAT
HIMPUNAN AHLUSSUNNAH UNTUK MASYARAKAT ISLAMI
NO: 025/KEP/DPP-HASMI/V/2018
Tentang :
Keputusan Penentuan Awal Romadon 1439 H./ 2018 M.
Mengacu: Kepada dasar kewajiban pelaksanaan puasa Romadon dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh Ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa”.
Dan Hadits Rosululloh ṣhollallohu ‘alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim yang berbunyi:
بني الاسلام على خمس شهادة ان لا اله الا الله و ان محمد رسو ل الله و اقام الصلاة وايتاء الزكاة والحج وصوم رمضان
“Islam ini dibangun di atas lima perkara: (1) Persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan solat, (3) menunaikan zakat, (4) pergi haji ke baitulloh, dan (5) berpuasa pada bulan Romadhon”.
Mengacu: Pada tatacara penentuan awal Romadon dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh Ayat 185:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Barangsiapa di antara kalian ada yang melihat (hilal) bulan Romadon, maka berpuasalah kalian”.
Dan Hadits Rosululloh ṣhollallohu ‘alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari jalur Ibnu Umar roḍiyAllohu ‘anhu:
اذا رأيتموه فصوموا واذا رأيتموه فأفطروا . فان غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين
“Berpuasalah kalian karena melihatnya, dan berbukalah kalian (untuk Iedul Fithri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Sya’ban menjadi 30 hari”.
Menimbang: Belum terlihatnya hilal Romadon pada waktu ghurub (tenggelamnya) matahari tanggal 29 Sya’ban 1439 H yang bertepatan dengan tanggal 15 Mei 2018 M.
Menetapkan: Bahwa 1 Romaddon 1439 H/ 2018 M. jatuh pada hari Kamis 17 Mei 2018.
Ditetapkan di Bogor
15 Mei 2018
DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP)
HIMPUNAN AHLUSSUNNAH UNTUK MASYARAKAT ISLAMI (HASMI)
DR. M. Sarbini, M.H.I.
Ketua