Penentangan kaum kuffar terhadap dakwah Rasulullah dilakukan dengan segala cara. Mulai dari cara yang manis menggiurkan hingga cara kasar dan kekerasan pun telah mereka lakukan. Setelah Rasulullah dirayu dengna dunia dan wanita, upaya kafir Quraisy pun kembali berlanjut memberi tawaran kepada Rasulullah agar menyembah tuhan mereka sehari, dan mereka menyembah Tuhannya Muhammad (Allah) sehari. Dengan cara teror, intimidasi bahkan upaya pembunuhan telah mereka lakukan. Namun semua cara tersebut hanya berujung kegagalan. Demikianlah Allah menggagalkan teror, tipuan, dan tawar menawar di hadapan gelombang dakwah kemurnian di jalan Allah swt. Mereka gagal memadamkan cahaya Iman dan kemurnian tauhid.
Pemboikotan Total
Setelah segala cara ditempuh dan ternyata tidak membuahkan hasil juga, kepanikan kaum musyrikin pun mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththolib bersikeras akan menjaga Nabi dan membelanya mati-matian apa pun resikonya.
Karena itu kaum musyrikin berkumpul di Bani Kinanah untuk menetapkan cara efektif menghentikan Islam dan Nabinya. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menulis selembar kesepakatan pemutusan hubungan total dengan Bani Hasyim dan Bani Abdil-Muththalib. Diantara pernyataan mereka adalah tidak menikahi keluarga mereka dengan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththolib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak bergaul, tidak berbaur, tidak memasuki rumah maupun berbicara dengan mereka sampai mereka menyerahkan Rasulullah untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan hal itu dalam sebuah lembaran. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa yang menulis pernyataan tersebut adalah seorang yang bernama Baghid bin AMir bin Hasyim, lalu Rasulullah mendoakan kebinasaan kepadanya sehingga tangannya menjadi lumpuh. (lihat Shahih al-Bukhori dengan Syarah Fathul Bari (III: 529), hadits no. 1589, 1590)
Kemudian mereka gantung pengumuman ini di salah satu sudut Ka’bah untuk menegaskan kekuatan isinya.
Di tengah isolasi total ini tersebut, Bani Hasyim dan Bani Muththalib baik yang muslim maupun yang masih kafir ikut bergabung dan berpihak kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka masuk ke syi’b (lembah) milik Abu Tholib. Mereka yang kafir bergabung dengan motivasi kesukuan dan kekerabatan, sedang yang muslim dengan motivasi aqidah. Kecuali Abu Lahab, ia tetap berada bersama barisan kafir Quraisy untuk memerangi Islam.
Begitu kerasnya embargo dan boikot yang dilakukan oleh kafir Quraisy sehingga terputuslah pasokan logistic, mereka tidak membiarkan ada pasokan apa pun yang dating kepada keluarga Nabi Saw di lembah Abu Tholib. Ibnu Qoyim mengatakan: Begitulah Nabi dan keluarganya terisolir, mereka diboikot selama tiga tahun sehingga mereka hidup dalam kesulitan yang parah karena seluruh pasokan kebutuhan mereka dicegah untuk masuk, bayi dan anak-anak menangis hingga tangisan mereka terdengar sampai kejauhan keluar tempat pengungsian mereka. (Ibnu Qoyim, Zaadul Ma’aad 3/30)
Tidak ada barang yang bisa sampai ke tangan mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi.Suatu ketika datanglah kafilah dagang ke Mekkah, dan salah seorang sahabat Nabi pergi ke pasar untuk membeli makanan bagi keluarganya dan berharap bisa mendapatkan makanan, namun para pedagang itu menaikkan harganya berlipat-lipat, sahabat itu pulang kembali ke rumahnya tanpa membawa makanan apa-apa, anak-anaknya menangis kelaparan, dan tangannya kosong tidak membawa makanan yang bisa mereka konsumsi, namun mereka tetap bersabar dalam keimanan.
Sekitar tiga tahun lamanya pemboikotan ini berlangsung. Barulah pada bulan Muharram tahun 10 kenabian (setelah diutus menjadi nabi) terjadi pembatalan perjanjian tersebut. Pembatalan ini dilakukan karena tidak semua kafir Quraisy sepakat terhadap perjanjian tersebut. Orang yang memprakarsai pembatalan perjanjian boikot ini adalah Hisyam bin Amr dari Bani Amr bin Lu’ay, iapun mengajak orang-orang lainnya untuk membatalkan perjanjian tersebut, diantaranya adalah Zuhair bin Abi Umayah, al-Muth’im bin Adi, Abul Bukhturi, dan Zam’ah bin Al-Aswad. Akhirnya mereka mendatangi ka’bah dengan bertekad untuk merobek lembaran perjanjian boikot tersebut, Abu Lahab pun berusaha sekuat tenaga menghalangi upaya tersebut. Setelah terjadi dialog dan perdebatan panjang dengan Abu Lahab, berdirilah Muth’im menuju lembaran itu dan langsung merobeknya. Ternyata ia dapati lembaran itu telah dimakan rayap kecuali yang terdapat lafadz nama Allah di dalamnya, rayap tersebut tidak memakannya atas perintah Alloh.
Faidah siroh
- Rasulullah beserta ahlul bait dan para sahabatnya telah memberi teladan kepada ummatnya ketika menghadapi kesulitan dan kesempitan dalam memperjuangkan agama Alloh, agar kita sebagai umatnya mampu meneladani beliau di saat kesulitan.
- Peristiwa di atas juga menggambarkan kepada kita bahwa bentuk peperangan yang dilakukan kafir Quraisy terhadap dakwah Rasulullah bukanlah dengan senjata, tetapi mereka menggunakan perang ekonomi dengna cara memboikot Rasulullah berserta para pengikutnya. Maka hal yang sama pun semestinya bisa diterapkan oleh kaum muslimin pada saat ini, yaitu dengan memboikot produk-produk negara kafir. Dan hal itu sangatlah tepat, sehingga kitapun dapat membantu para mujahidin meskipun tidak langsung ikut serta turun ke medan tempur. Sebaliknya jika kita tidak memboikot hasil produk-produk mereka, maka secara tidak langsung kita telah mendukung dan membiayai musuh-musuh Islam dalam memerangi saudara-saudara kita (lihat Fikih Siroh, Dr. Zaid Abul karim Az-Zaid, hal. 207).