Dengan maraknya kasus korupsi yang beredar di Indonesia ini, Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, menegaskan kepada para hakim untuk menjatuhi para terdakwa korupsi dengan hukuman yang setimpal.
Selain itu, Harifin juga meminta agar seluruh pengadilan dari MA sampai tingkat daerah tidak ada yang korupsi dalam menjalankan tugasnya. "Saya harapkan untuk seluruh keluarga peradilan, memusuhi dan memberantas korupsi sebagai tujuan, sebagai pengabdiannya bagi bangsa dan negara," ujarnya. (Redaksi HASMI/Hidayatullah)