Jakarta-HASMI.org| LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang diserang oleh kelompok terlatih pada Sabtu lalu (23/3/2013). Komnas HAM menyebut penyerang tersebut layak disebut kelompok teroris.
“Kenapa mereka nggak disebut teroris? Kan Itu teroris juga,” ucap Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/3/2013) seperti dilansir Detiknews.
Ia pun mengatakan, siapapun yang melakukan teror itu, layak disebut teroris. Selama ini stigma teroris hanya melekat pada penyerangan yang mengatasnamakan agama.
Sementara, pelaku penyerangan LP Sleman, telah memberikan teror dan menimbulkan rasa tidak aman kepada masyarakat.
“Ini sudah merongrong negara. Mereka juga telah melecehkan hukum,” ujarnya.
Siane mengatakan, pihak kepolisian harus segera menuntaskan kasus tersebut. Hasilnya juga harus dipublikasikan kepada masyarakat. Sebab apabila tidak dipublikasikan, masyarakat akan terus khawatir dan bertanya-tanya.
“Kalau seandainya ada kendala psikologis yang dialami polisi, hendaknya disampaikan ke yang lebih tinggi,” kata Siane.
Polisi, menurut Siane perlu melapor ke Menko Polhukma atau Panglima TNI jika merasa tidak mampu dalam menangani sendiri kasus tersebut. (Red-HASMI/IP)