Jakarta – Makam Mbah Priok di Jakarta Utara terus dikunjungi peziarah, meski Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan bahwa pengultusan terhadap seseorang yang telah meninggal tidak diperbolehkan. Belum lagi berbagai ritual dan ketentuan yang harus dilakukan peziarah saat berada di makam Mbah Priok. Itu semua karena menziarahi makam bukan anggota keluarga biasanya memiliki dimensi kepentingan berbeda.
Mereka datang ke makam orang-orang yang dianggap berkeramat, biasanya disertai niat atau maksud untuk mencari keberkahan. Di balik doa-doa yang dilafadkan peziarah terbersit keinginan untuk memperoleh berkah atau keberuntungan dari Allah melalui perantaraan (wasilah) penghuni makam. Mulai dari minta kesehatan badan hingga bahkan kekuasaan dan kedudukan, atau jabatan.
Padahal sungguh hal tersebut mengundang murka Alloh Subhanahu wa Ta'ala karena hal tersebut termasuk kepada kesyirikan akbar, diharapkan agar pemerintah dan MUI mengingatkan kepada peziarah akan hal tersebut. (Redaksi HASMI/MetroTV)