Malaysia Larang Komik Ultraman Karena Merusak Keimanan

Malaysia Larang Komik Ultraman Karena Merusak Keimanan

KUALA LUMPUR (www.hasmi.org) |  Sebuah buku komik Ultraman telah dilarang oleh negara Malaysia karena menggunakan kata Allah untuk menggambarkan sosok pahlawan super fiksi Jepang tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Jumat (7/3/2014) bahwa komik ” Ultraman, The Ultra Power” edisi Malaysia mengandung unsur yang dapat merusak keamanan publik dan moral masyarakat.

Ultraman diidolakan oleh banyak anak-anak dan menyamakan tokoh utama, Ultraman King.

Pemerintah mengatakan kata “Allah” khusus bagi umat Islam karena kekhawatiran penggunaannya oleh orang lain akan membingungkan umat Islam dan menggoda mereka untuk murtad. 

Muslim Melayu berjumlah sekitar 60 persen dari 30 juta penduduk Malaysia, sementara Kristen berjumlah sekitar 9 persen dari populasi negara itu.

Kementerian itu mengatakan kata Allah adalah suci bagi umat Islam dan memperingatkan bahwa penggunaan yang tidak bertanggung jawab dari kata tersebut dapat memprovokasi masyarakat dan mengancam keselamatan publik.

Ultraman adalah superhero fiksi Jepang yang berperang melawan monster dan pertama kali muncul di televisi pada 1960-an. Sebuah baris dalam buku itu mengatakan Ultraman “dianggap dan dihormati sebagai Allah, atau Elder, untuk semua pahlawan ultra.”

Siapa pun yang tertangkap mendistribusikan komik tersebut bisa dipenjara tiga tahun, kementerian itu memperingatkan.

“Karakter Ultraman itu sendiri tidak dilarang dan hanya edisi ini (Ultraman, The Ultra Power-Red) yang dilarang,” kata kementerian itu menjelaskan.

Sikap tegas pemerintah Malaysia atas kata Allah yang hanya untuk Muslim telah memicu protes dari umat Kristen di Malaysia, di mana banyak orang Kristen berbahasa Melayu biasanya menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.

Ketegangan Islam-Kristen telah tinggi di negara Asia Tenggara ini dalam lima tahun terakhir setelah gereja Katolik membawa masalah tersebut ke pengadilan untuk mencari hak untuk menggunakan kata “Allah” di surat kabar mingguan mereka, The Herald.

Dan pengadilan Malaysia tahun lalu mendukung sikap pemerintah dan memutuskan penggunaan kata “Allah” hanya diperbolehkan untuk Muslim saja.(Red/HASMI/VOAISLAM)

Check Also

MUI DUKUNG GUGATAN TERHADAP ISRAEL DI MAHKAMAH INTERNASIONAL (Oleh : Tim Redaksi HASMI)

MUI DUKUNG GUGATAN TERHADAP ISRAEL DI MAHKAMAH INTERNASIONAL Oleh : Tim Redaksi HASMI  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot