Bekasi-HASMI.org| Kedustaan slogan kasih sayang yang melulu digaungkan para Pendeta Umat Kristiani semakin jelas terlihat. Pasalnya, HKBP “Philadelphia Palti Panjaitan” di Kabupaten Bekasi jelas-jelas telah membuka kedok kebusukannya dengan cara berbuat anarkis terhadap seorang “Ustad”. Parahnya lagi, tindakan kriminal itu dilakukan pada malam saat persiapan misa natal.
Insiden memalukan ini terjadi Senin malam (24/12/2012) di RT o1/RW 04 desa Jejalen Jaya, Tambun Kabupaten Bekasi, sekitar 200 meter dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia.
Sekira jam 7 malam, Pendeta Palti dan beberapa jemaatnya pulang dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia untuk persiapan kebaktian Natal di pinggir jalan depan lahan kosong yang sudah disegel tersebut.
Mendengar rencana kebaktian liar di pinggir jalan, seribuan warga turun ke jalan melakukan protes ke jalan yang akan dilalui rombongan HKBP. Massa yang berbaur dengan puluhan aparat keamanan dari Polsek Tambun dan Polres Kabupaten Bekasi.
Sebagai tokoh masyarakat, Ustadz Abdul Aziz turun ke jalan untuk meredakan massa agar tidak terjadi tindakan anarkhis. Ustadz Aziz memberikan instruksi kepada kerumunan massa agar memberikan jalan supaya Pendeta Palti bisa pulang meninggalkan lokasi.
“Saudara-saudara, tolong minggir. Ayo minggir, ayo minggir biarkan pendeta lewat!” ujarnya dengan sabar kepada ratusan warga.
Meski diperlakukan dengan sangat baik, anehnya Pendeta Palti justru naik pitam. Dengan tergesa-gesa, pendeta ini turun dari kendaraan dan berjalan menghampiri Ustadz Aziz. Tanpa basa-basi, dengan sangat emosi Pendeta Batak ini menghujamkan beberapa kali bogem mentah ke arah Ustadz Abdul Aziz, tepat mengenai bagian ulu hatinya.
“Bangsat lu!!” teriaknya ketika memukul sang ustadz. Tindakan premanisme ini dilakukan pendeta dengan sangat emosi, tak peduli disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Andri Ananta dan Pak Sigit, anggota Provos Polres Kabupaten Bekasi.
Ustadz Abdul Aziz belum sempat membalas, Kapolsek Tambun Selatan dan warga segera memisahkan keduanya.
Pasca insiden itu, Ustadz Aziz mempolisikan Pendeta HKBP ke Polres Kabupaten Bekasi, dengan laporan nomor: LP/1395/K/XII/2012/SPK/Resta Bekasi. Tak sendirian, Ustadz Aziz didampingi pengacara, beberapa saksi dan pengurus Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Warga Jejalen Jaya.
Menanggapi insiden anarkhis Pendeta HKBP tersebut, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi mendukung langkah hukum yang ditempuh Ustadz Abdul Aziz.
“Karena Pendeta Palti sudah melanggar kepatutan dan mengarah kriminal, maka harus ada upaya hukum dari pihak korban agar permasalahan ini tidak melebar kepada konflik horisontal,” ujar Sudarno Soemodimedjo kepada voa-islam.com, Selasa (25/12/2012).
Kepada umat Islam Jejalen Jaya, Sekretaris FKUB Kabupaten Bekasi itu mengimbau agar tidak terprovokasi oleh anarkhisme Pendeta Palti. “Masyarakat muslim jangan terpancing dengan permainan murahan Pendeta Palti, terkecuali jika mereka menghina Islam,” tegasnya. “Kedua belah pihak, baik warga Jejelen maupun HKBP Philadelphia harus menahan diri agar tidak terjadi konflik horisontal,” tambahnya.
Merasa dibohongi dan dibodohi oleh oknum HKBP, 256 warga yang menandatangi blangko tersebut telah melayangkan surat pernyataan mencabut tanda-tangan blangko yang disalahgunakan tersebut. (Red-HASMI/VOA)