Menteri Agama (Menag) Suryadhama Ali mengakui, umat Islam ke depan menghadapi tantangan berat dan kompleks, selain pengaruh globalisasi sebagai akibat kemajuan sains dan teknologi juga adanya kecenderungan maraknya kelompok sempalan.
Tantangan lain secara kontemporer adalah radikal, terorisme, liberalisme, narkoba, pornografi, pornoaksi, pergaulan bebas dan rendahnya kesadaran membayar zakat, katanya ketika memberi sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat malam.
Para ulama perlu melakukan redefinisi dan peninjauan kembali terhadap sejumlah konsep dan pranata keagamaan yang bersifat non-dasar, sudah mapan di masyarakat.
Ia mencontohkan pembahasan kembali syarat kemampuan (syuruth al-istitha`ah) calon jamaah haji yang kini dikaitkan dengan pembatasan quota haji, penerapan waqaf tunai (waqf al-nuqud) dan penerapan hukum surat-surat berharga yang dahulu belum begitu populer.
Suryadharma Ali juga melihat bahwa kini ada fenomena melemahnya ukhuwah Islamiyah dan meningkatnya secara drastis angka perceraian. Namun ia mengakui partisipasi aktif MUI yang berhasil merumuskan dan menetapkan sejumlah perundang-undangan yang dibutuhkan umat Islam.
Antara lain, lanjutnya, UU Perkawinan, UU Pengelolaan Zakat, UU Pengelolaan Waqaf, UU Pengelolaan Haji, UU Peradilan Agama, UU Sukuk, UU Perbankan Syari`ah, UU Pornografi, UU Penyiaran, UU Perlindungan Anak, UU Perlindungan Saksi, UU Perseroan Terbatas.
Menurut dia, termasuk beberapa UU lainnya yang masih digodok seperti UU Jaminan Produk Halal, Revisi UU Zakat dan RUU Hukum Terapan Peradilan Agama tentang Perkawinan.
Di sejumlah propinsi, telah berhasil melahirkan peraturan daerah yang memberi perlindungan terhadap umat Islam, katanya.
Ia menjelaskan, dalam era ketika ulama dan umara menjalin "kemesraan", justru di situ dapat diformulasikan hukum dan perundangan nasonal yang dibutuhkan umat Islam Indodnesia. Sebaliknya, ketika para ulama dan umat Islam sedang berjarak dengan umara, maka produktifitas umat Islam berkurang.
Ini pertanda, dalam suasana kemerdekaan dan demokrasi umat Islam lebih produktif dapat mengimplementasikan ajaran-ajarannya ketimbang di sebuah zaman yang non-demokratis.
Ini juga sekaligus menjadi pelajaran, baik umara maupun ulama dan tokoh agama lainnya, bahwa situasi saling menghargai dan saling mempercayai antara satu sama lain sangat dibutuhkan di dalam membangun bangsa ini, kata Suryadharma Ali.
Hadir dalam pembukaan Rakernas MUI, yang berlangsung mulai 21-23 Januari 2011, itu selain Ketua MUI Dr KH MA Sahal Mahfudh juga Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc, dan para ulama dari seluruh Indonesia.
Sebanyak 320 orang peserta dari seluruh Indonesia hadir.
Sebelum Rakernas MUI itu dibuka, para menteri yang hadir tersebut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua MUI Dr KH MA Sahal Mahfudh, termasuk juga dengan Ketua Umum Baznas tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui sinergi dan efektifitas program kerja. (Redaksi HASMI/hidayatullah)