Sekularisme (secularism) secara etimologis menurut Larry E. Shiner berasal dari bahasa Latin saeculum yang aslinya berarti “zaman sekarang ini” (the present age). Kemudian dalam perspektif religius saeculum dapat mempunyai makna netral, yaitu “sepanjang waktu yang tak terukur” dan dapat pula mempunyai makna negatif yaitu “dunia ini”, yang dikuasai oleh setan (Lihat: Larry E. Shinner, “The Concept of Secularization in Empirical Research”, dalam William M. Newman, The Social Meanings of Religion, (Chicago : Rand McNally College Publishing Company, 1974), hal. 304-324.)
Pada abad ke-19, tepatnya tahun 1864 M, George Jacob Holyoke menggunakan istilah sekularisme dalam arti filsafat praktis untuk manusia yang menafsirkan dan mengorganisir kehidupan tanpa bersumber dari supernatural. Setelah itu, pengertian sekularisme secara terminologis mengacu kepada doktrin atau praktik yang menafikan peran agama dalam fungsi-fungsi negara. Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai:
“A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship.”(Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan)
Atau sebagai:
“The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the function of the state especially into public education.” (Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik).
Jadi, makna sekularisme, secara terminologis, adalah paham pemisahan agama dari kehidupan, yakni pemisahan agama dari segala aspek kehidupan.
Secara sosio-historis, sekularisme lahir di Eropa, bukan di Dunia Islam, sebagai kompromi antara dua pemikiran ekstrem yang kontradiktif, yaitu:
Pertama, pemikiran tokoh-tokoh gereja dan raja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan (abad V-XV M) yang mengharuskan segala urusan kehidupan tunduk menurut ketentuan agama (Katolik). Mulai dari urusan keluarga, ekonomi, politik, sosial, seni, hingga teologi dan ilmu pengetahuan, harus mengikuti ketentuan para gerejawan Katolik.
Kedua, pemikiran sebagian pemikir dan filosuf –misalnya Machiaveli (w.1527 M) dan Michael Mountaigne (w. 1592 M)– yang mengingkari keberadaan Tuhan atau menolak hegemoni agama dan gereja Katolik.
Jalan tengah dari keduanya ialah, agama tetap diakui, tapi tidak boleh turut campur dalam pengaturan urusan masyarakat. Jadi, agama tetap diakui eksistensinya, tidak dinafikan, hanya saja perannya dibatasi pada urusan privat saja, yakni interaksi antara manusia dan Tuhannya (seperti aqidah, ibadah ritual, dan akhlak). Tapi agama tidak mengatur urusan publik, yakni interaksi antara manusia dengan manusia lainnya, seperti politik, ekonomi, sosial, dan sebagainya.
AKIBAT SEKULARISME
Akibat yang ditimbulkan oleh sekularisme:
- MENOLAK PENERAPAN HUKUM YANG DITURUNKAN ALLAH TA’ALA
Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya Muhammad SAW dengan undang-undang positip yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah dan Rasul-Nya.
- MEMUTARBALIKAN SEJARAH ISLAM
Sejarah keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia, dilukiskannya sebagai masa kaum Barbar yang diliputi kekacauan dan ambisi pribadi.
- MERUSAK
Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain :
- Menghembus-hembuskan pikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatanya.
- Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.
- Merubah nash-nash syar’i melalui komentar dan penafsiran yang dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran sekuler atau setidak-tidaknya tidak bertentangan.
- Menjadikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran kelompok penyerta yang senantiasa ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih jasmani dan rokhaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.
- MENYAMARATAKAN KEBENARAN SEMUA AJARAN
Pandangannya terhadap semua ajaran agama baik yang hak maupun yang sudah direkayasa pikiran manusia bahkan ajaran-ajaran kafir sekalipun dianggapnya sama. kemudian dikemasnya dalam satu bingkai serta menjadikan semuanya seakan-akan sama dan tidak memiliki perbedaan, derajat ajaran kafir, dekadensi dan kedurhakaan lebih tinggi ketimbang ajaran tauhid, ketaatan dan iman.
Orang-orang Islam, Nasrani, Yahudi, Komunis, Majusi, Budha, Hindu dan sebagainya, dimata undan-undang produk pikiran sekuler berkedudukan sama. Tidak ada yang lebih utama kecuali yang paling loyal pada pikiran itu.
- MEMBUKA KESEMPATAN BAGI DEKADENSI MORAL
Meruntuhkan keutuhan keluarga yang merupakan pilar utama dalam pembinaan masyarakat serta mendorong ke arah penghancuran semua yang dipandang suci oleh agama melalui berbagai cara antara lain :
- Menyusun UU yang memperkenankan masyarakat melakukan perbuatan keji dan nista tana ancaman sanksi apapun. Mereka berpendirian bahwa perbuatan zina atau homo seksual merupakan bagian dari kebebasan pribadi yang senantiasa harus dijamin dan dilindungi.
- Mass media cetak dan elektronik tidak bosan-bosannya memerangi segala macam keutamaan dan keluhuran akhlak. Harian, majalah, tabloid, radio, tjeatre, televisi, siang dan malam menyebarluaskan kerusakan akhlak muda-mudi kita.
- Memerangi jilbab dengan gigih di berbagai kantor, sekolah, dan tempat-tempat lainnya. Dalam kurun waktu yang sama mereka menggalakan pergaulan bebas di seluruh sekolah dan tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, di berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga di seluruh negeri.
- MENGHAMBAT LAJU DAKWAH ISLAM
Cara-cara yang mereka lakukan seperti sebagai berikut :
- Mempersulit izin dan kesempatan untuk penyebaran buku-buku Islam, dan pada waktu yang bersamaan memberi kesempatan luas bagi penerbitan buku-buku sesat dan menyesatkan yang dapat menciptakan keragu-raguan seseorang pada akidah dan syariat Islam.
- Memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada berbagai mass media sekular yang sesat untuk berbicara dengan masyarakat luas, guna menjajakan dan membudidayakan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan dengan memutarbalikan arti nas-nas syariat dan dalam waktu yang sama menutup rapat mass media Islam yang berusaha keras hendak menampilkan hakikat agama kepada masysrakat awam.
- MEMUSUHI PARA DA’I
Memusuhi para da’i, mengejarnya, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Mencap mereka dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan yang memiliki kelainan cara berfikir, keras kepala, reaksioner, memerangi berbagai kemajuan dan anti ilmu pengetahuan modern yang bermanfaat, orang-orang ekstrem, fanatik, fundamentalis, tidak mau memahami hakikat berbagai masalah, serta dianggap hanya memahami kulir luar keadaan dan mencampakkan isinya.
- MEMISAHKAN DIRI DENGAN KAUM MUSLIMIN YANG KONSISTEN
Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Mereka difitnah, ditanggapi, diasingkan, atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh mereka.
- TIDAK MENGAKUI JIHAD DI JALAN ALLAH
Tidak mau mengakui kewajiban di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan menentangnya dengan keras dan memandangnya semacam perbuatan kaum Barbar serta setara dengan perbuatan para perompak.
Sebab, jihad di jalan Allah itu artinya berperang untuk menegakkan kalimat Allah setinggi-tingginya, sehingga tidak ada lagi kekuasaan dan kekuatan di muka bumi yang wajib dibela selain kekuasaan dan kekuatan hukum Islam. Sedang kaum sekular itu telah memisahkan agama dari kegiatan hidup di muka bumi ini dan menjadikan agama menurut istilah paling baik mereka sebagai hubungan pribadi antara manusia dengan yang disembahnya, sehingga ibadat itu tidak perlu memberi kesan pada kata, perbuatan dan kegiatan yang dilakukannya di luar tempat ibadat.
Kalau sudah diprogam sedemikian rupa, apakah mungkin mereka masih akan meyakini bahwa jihad di jalan Allah itu bertujuan untuk menegakkan agama Allah di muka bumi ini ?
Makna perang yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya itu, hanyalah peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah Ta’ala, bagi mereka merupakan perbuatan kaum Barbar yang sudah tidak dapat diterima oleh semua orang yang beradab !!
- SERUAN KEBANGSAAN ATAU NASIONALISME
Kebangsaan atau nasionalisme, meruapakan seruan untuk menggalang manusia di bawah panji “waham” atau “khurafat” dari suatu jenis manusia atau dari suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat atau yang memiliki kepentingan yang sama.
Setiap muslim dapat merasakan pahit getirnya akibat buruk itu hampir di seluruh tanah air kaum muslimin, dan pada waktu yang sama ia dapat merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu berjaya dan bersimarajalela di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang busuk dan keji dengan segala akibatnya.
Setiap muslim di semua tanah air kaum muslimin, baik ia menengok ke kanan atau ke kiri, dengan mudah dapat melihat atau merasakan akibat-akibat buruk dari “buah jahanam” itu, dan pada waktu yang sama ia sangat sulit mendapatkan suatu tanah air atau negeri yang steril dari kuman pohon laknat itu.