MENGOLOK-OLOK AGAMA ALLOH DAN HUKUMANNYA

MENGOLOK-OLOK AGAMA DAN HUKUMANNYA

“Orang-orang yang mengolok-olok (istihza’) terhadap agama yang mulia ini, baik itu sengaja atau hanya bersenda gurau.”

Remeh, tapi mematikan! Seperti setetes tuba yang tercampur dalam genangan air susu, merusak semuanya. Tak ada beda, sengaja ataupun tidak keduanya tercampurkan.

Dan ada “setetes” yang sangat berbahaya bagi eksistensi keimanan seseorang: “Istihza”, yaitu mengolok-olok sesuatu dari agama yang mulia ini. Baik dengan sengaja maupun hanya sekedar bersenda gurau. Baik dengan lisan, maupun dengan gerakan anggota badan, seperti kedipan, sunggingan bibir dan lain sebagainya.

Istihza’ (mengolok) terhadap Alloh subhanahu w, al-Qur’an dan Rosul-Nya hari ini dipandang sebagai hal remeh dan tidak berdampak apa-apa. Justru dari peremehan inilah, ia menjelma menjadi sebuah monster kekafiran yang kadang tersembunyi dalam selimut yang berlebel iman.

Atau mungkin, ada sebagian orang yang kebangetan pinternya, mencoba mengartikan lain, “bukan mengolok-olok, ini adalah mengkritisi, memberikan wacana agar kaum Muslimin mendapat pencerahan, sehingga tidak selalu berwatak tradisionalis dan jumud.”

Nah… yang seperti ini pun tidak jauh beda dengan pinang yang di belah dua, hanya saja mereka itu memang kebelinger jadinya memiliki istilah-istilah baru seperti itu. Sayangnya lagi, istilah-istilah baru itu mereka dapatkan dari kamus-kamus yang bersemayam di negeri-negeri kaum kafirin.

Begitulah… di negeri ini, di zaman modern ini, begitu banyak orang-orang yang dengan mudahnya mencela agama yang mulia ini. Sayangnya, orang-orang yang tidak mampu menjaga lisannya tersebut adalah orang-orang yang notabene mendapat kedudukan di mata kaum Muslimin, sehingga mereka pun mendapat sematan “Cendikiawan Muslim”.

Padahal, seharusnya mereka maupun kita benar-benar takut terhadap adzab-Nya, dan senantiasa mengingat apa yang pernah terjadi pada masa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam.

Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam dan para Shahabatnya pernah dicaci oleh beberapa orang dalam suatu perjalanan menuju Tabuk. Mereka yang mencaci beralasan; Kami hanya bergurau dan bermain-main.”

Alloh subhanahu wata’ala dan Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam tidak menerima permintaan maaf mereka. Bahkan beliau membacakan kepada mereka hukum Alloh subhnahau wata’a’la yang turun dari atas langit ketujuh.

“Katakanlah, apakah terhadap Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf karena kalian telah kafir sesudah beriman.”
(QS. at-Taubah: 65)

Apakah kita masih bisa merasakan ketenangan dan tidur lelap, bila saja dalam satu kali lisan kita tergelincir dalam perkara ini? Sungguh tiada guna gelar doktoral atau pun yang lainnya bila tidak memahami perkara ini.

Orang-orang yang berbuat istihza’ hanyalah orang-orang yang bodoh. Bagaimana mungkin mereka akan menghina agama yang tidak ada cacat di dalamnya, kecuali hal itu didasari oleh hawa nafsunya.

Dan memang demikian, mereka itu benar-benar bodoh. Ada seorang yang begitu bodohnya mengolok agama yang mulia ini dengan menolak syari’atnya. Alasannya, karena syari’at itu merupakan bentuk Arabisasi.

Hukuman Para Pelakunya
Kaum Muslimin di setiap zaman telah bersepakat bahwa orang yang mencela Alloh dan Rosul-Nya atau agama-Nya, maka wajib untuk dibunuh. Jika yang mencela adalah seorang Muslim, maka ketika itu ia telah murtad dan wajib dibunuh karena kemurtadannya tersebut. Jika yang mencela adalah seorang kafir dzimmi, maka batallah ikatan perjanjian untuk melindunginya dan wajib untuk dibunuh.

Ibnul Mundzir  telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan para Shohabat) bahwa orang yang mencela Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam wajib dibunuh.

Berkata al-KhatthabiAku tidak mengetahui adanya perselisihan tentang (orang yang mencela) wajib untuk dibunuh jika dia (si pencela) seorang Muslim..”

Berkata Ibnu Qudamah: “Barang siapa mencela Alloh maka ia telah kafir, sama saja apakah dengan bergurau atau sungguh-sungguh. Demikian pula (sama hukumnya dengan) orang yang mengejek Alloh atau ayat-ayat-Nya atau Rosul-Nya atau kitab-kitab-Nya…”

Berkata Ibnu Hazm: “Adapun mencela Alloh maka tidak ada seorang Muslim pun di atas muka bumi yang menyelisihi bahwasanya hal itu adalah kekufuran (secara dzatnya)”, hanya saja Jahmiyyah dan Asy’ariyyah mengatakan: `Hal ini (pencelaan terhadap Alloh subhnahau wata’ala) merupakan petunjuk adanya kekufuran, tetapi hal itu bukanlah kekufuran.’

Ibnu Hazm rohimahulloh telah membantah pendapat kedua kelompok tersebut, beliau lalu berkata: “Suatu kebenaran yang meyakinkan bahwa barangsiapa yang mengejek sesuatu dari ayat-ayat Alloh subhanahu wata’ala atau mengejek seorang Rosul dari para Rosul Alloh maka ia menjadi kafir dan murtad karena hal itu.”

Ia juga berkata: “Benarlah apa yang telah kami sebutkan bahwasanya siapa saja yang mencela atau mengejek Alloh subhnahu wata’ala; atau seorang malaikat dari para malaikat atau seorang nabi dari para nabi atau sebuah ayat dari ayat-ayat Alloh, maka dengan hal itu ia menjadi kafir yang murtad dan berlakulah hukum murtad padanya.”

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Tai-miyah: “Jika ia (si pencela) seorang Muslim, maka telah terjadi ijma’ bahwa ia wajib dibunuh, karena ia telah menjadi murtad disebabkan (celaan tersebut), dan ia lebih buruk daripada orang kafir (yang bukan murtad). Karena seorang kafir (yang bukan murtad) mengagungkan Robb tetapi meyakini agama batil sebagai kebenaran, namun tidak (melakukan) pengolok-olokan terhadap Alloh  dan pencelaan terhadap-Nya.”

Berbeda dengan orang Islam yang mencela Alloh subhanahu wata’ala, ia telah mengetahui Islam sebagai agama yang benar sehingga memeluk agama Islam. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Utsaimin , beliau berkata: “Bagaimana seorang bisa menghina dan mengejek sesuatu perkara yang diimani. Seorang yang beriman terhadap suatu perkara, maka dia harus mengagungkan perkara tersebut dan di dalam hatinya ada pengagungan yang layak dengan perkara tersebut. Kekufuran ada dua, yaitu kufur i’rodh (berpaling) dan kufur mu’arodhoh (penentangan).

Orang yang mengejek (beristihza’) maka ia kafir dengan kekafiran mu’aradhah. Dan ia lebih besar (kejelekkannya) daripada orang yang hanya sujud kepada patung (tanpa melakukan penentangannya). Ini adalah perkara yang sangat berbahaya. Perkataan seringkali mendatangkan bencana dan kebinasaan bagi orangnya dalam keadaan ia tidak menyadarinya.

Kadang seorang mengucapkan kalimat yang mendatangkan murka dari Alloh subhanahu wata’ala sedangkan ia tidak menganggapnya sebagai suatu yang penting, namun kalimat tersebut menjerumuskannya ke dalam api neraka.”

Alloh subhanahu wata’ala berfirman:

Dan apabila mereka dipanggil kepada Alloh dan Rosul-Nya, agar Rosul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.”
(QS. an-Nur: 48)

Allohul Musta’an

 

Check Also

IMRAN BIN HUSHAIN/Seperti Malaikat

IMRAN BIN HUSHAIN Seperti Malaikat   Pada tahun Perang Khaibar, ia datang kepada Rasulullah ﷺ …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot