JAKARTA – Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terungkap bahwa angka perokok di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, tak terkecuali di kalangan anak. Ironisnya, kenaikan tersebut juga terjadi pada perokok berumur 5 – 9 tahun yang naik hingga empat kali lipat.
Diterangkan oleh Herlini Amran, anggota Komisi VIII DPR dalam rilisnya, mengutip hasil riset dasar kesehatan Kementerian Kesehatan 2010 yang menyebutkan bahwa jumlah perokok anak berusia di atas 10 tahun mengalami peningkatan prevalensi mencapai 28,2 persen sejak 2007.
Dari penelitian Uhamka dan Komnas Anak pada 2007, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh iklan rokok. Dimana sebanyak 99,7 persen melihat iklan rokok di televisi dan 68,2 persen memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, sementara 50 persen remaja perokok lebih percaya diri seperti dicitrakan iklan rokok.
Untuk itu, Herlini minta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa mencari solusi menangani masalah perokok anak.
Herlini juga mengungkapkan bahwa DPR meminta KPAI mengoptimalkan anggaran 2012 untuk mempublikasikan serta memberikan pendidikan kepada masyarakat, khususnya melalui institusi pendidikan, dengan membuat media yang bisa diakses publik.
Jika pemerintah tidak tegas dan masih mempertahankan sikap ‘melindungi’ perusahaan rokok karena tergiur dengan ‘pesona uang’ hasil cukai rokok, maka bersiaplah anak-anak bangsa, yang notabene generasi masa depan bangsa ini akan rusak, tidak hanya secara moral melalui tayangan-tayangan tak mendidik, tetapi juga secara jasmani dengan beragam penyakit mematikan. (Redaksi-HASMI/ar).