Ungaran-HASMI.org| Risau, itulah yang dirasakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Semarang saat menyaksikan masjid di kawasan wisata Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pasalnya tempat peribadatan umat Islam, baik masjid maupun mushollanya, sudah dikepung oleh hotel dan tempat hiburan karaoke.
Sekretaris MUI Kabupaten Semarang, Zainal Mutaqi Sag, menyampaikan lansung terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi perihal penolakan pembangunan karaoke dan hotel Citra Dewi, oleh takmir masjid Jamik An Nuur dan warga Kauman Sari, Kelurahan/Kecamatan Bandungan.
Mutaqi merasa angat diperlukannya ketegasan pemerintah kabupaten (pemkab) dan aparat yang berwenang untuk menertibkan hotel dan karaoke di kawasan wisata ini. Sebab, terangnya, tempat tersebut bukan rahasia umum lagi keberadaanya sudah menjadi ‘sarang’ prostitusi terselubung.
MUI berkeinginan agar proses pembangunan karaoke dan hotel Citra Dewi lebih dari sekedar pemberhentian pekerjaannya saja. Menurut Mutaqi, wrga pun memiliki hak untuk mendapatkan kekhusyuan dan ketenangan dalam beribadah.
Mutaqi juga menjelaskan, belum ditemukannya produk resmi dari peraturan yang dibuat pemerintah terkait soal penolakan pembangunan tempat hiburan karaoke dan hotel Citra Dewi itu. Namun, secara garis besar -dalam syariat- bangunan lain yang lebih tinggi dari masjid, tidak dibenarkan.
Sebelumnya, penolakan ini sendiri disampaikan warga karena dirasa akan mengganggu aktifitas ibadah dan khawatir akan menutup bangunan masjid itu sendiri. (Red-HASMI/Republika)