PEMERINTAH Kabupaten Bogor resmi menerbitkan Keputusan Bupati tentang larangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah. Keputusan itu dikeluarkan sebagai pelaksanaan atas Peraturan Gubernur Jabar tentang Ahmadiyah. Keputusan juga menetapkan sanksi bagi pelaku tindakan anarkis dan jemaat Ahmadiyah yang melanggar keputusan itu.
"Peraturan Ahmadiyah ini dikeluarkan berbentuk keputusan sebagai pelaksanaan dari peraturan di atasnya. Dalam Pergub tentang Ahmadiyah sudah dijelaskan dengan detil dan lehgkap, tinggal pelaksanaannya saja. Inilah yang membuat kami menerbitkan keputusan yang sifatnya melaksanakan Pergub," ujar Kepala Bagian Hukum, Epi Rupaeli, menjelaskan kepada Jurnal Bogor tentang terbitnya peraturan tentang Ahmadiyah, Senin (21/3). Epi menjelaskan, keputusan itu merupakan kewenangan dari setiap kepala daerah dalam melaksanakan peraturan yang telah diterbitkan di struktur yang lebih tinggi diatasnya. Sebelum keputusan tentang Ahmadiyah dikeluarkan Bupati Bogor, aktivitas jemaat Ahmadiyah beraliran Qadian itu juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 3 menteri dan Gubernur Jabar. Di Kabupaten Bogor sendiri, sebelumnya juga pernah dikeluarkan peraturan tentang aktivitas Ahmadiyah yang berbentuk surat keputusan bersama pada 2005 silam.
"Dalam keputusan Bupati tentang Ahmadiyah ini juga banyak mengutip dari Peraturan Gubernur Jabar tentang pelarangan Ahmadiyah. Yang membedakan adalah keputusan ini juga mengarur tentang penanganan larangan kegiatan Ahmadiyah dalam bentuk tim yang melibatkan Korem, Kodim, Kejari, Kepolisian, MUI, Kandepag, dan SKPD hingga tingkat paling bawah," ujarnya menjelaskan. Terkait dengan pemuatan sanksi terhadap pelanggar keputusan bupati, Epi mengatakan, "Pengenaan sanksi akan mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi penistaan ada peraturan presiden dan KUHP tentang penistaan yang bisa dikenakan pada jemaat Ahmadiyah. Untuk pelaku tindakan anarkis kepada jemaat Ahmadiyah ada juga sanksinya dari ketentuan yang sudah berlaku," ucapnya.
Lebih lanjut, Epi menambahkan, dengan adanya payung hukum tentang aktivitas Ahmadiyah, maka diharapkan tercipta rasa keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. "Baik bagi masyarakat yang ada di sekitarnya dan jemaat Ahmadiyah sendiri," pungkasnya. (Redaksi HASMI/Bogorkab)