Pernikahan Syar’i Membawa Berkah

Maha Suci Alloh [swt] yang telah menciptakan manusia berpasang-pasangan satu dengan yang lainnya, dan menyatukan keduanya dalam taqwa, serta menumbuhkan darinya rasa tenteram dan kasih sayang. Dengan pernikahan seseorang dapat memenuhi kebutuhan fitrah insaniyahnya (kemanusiaan) dengan cara yang benar sebagai suami isteri. Lebih jauh lagi mereka akan memperoleh pahala disebabkan telah melaksanakan amal ibadah yang sesuai dengan syari’at Alloh [swt].

Pernikahan dalam pandangan Islam, bukan hanya sekedar formalisasi hubungan suami isteri, pergantian status, serta upaya pemenuhan kebutuhan fitrah manusia. Pernikahan merupakan ibadah yang disyari’atkan oleh Alloh [swt] melalui Rosul-Nya, Adalah sebuah kecerobohan, bila ibadah suci ini (nikah) dinodai dengan bid’ah (yang tidak diajarkan oleh Islam) dan khurafat (hal-hal yang membawa kepada kemusyrikan terhadap Alloh [swt]).

ADAB WALIMAH

Adab-adab terselenggaranya acara walimah agar tetap dalam ridho Alloh SWT, yaitu :

1.Bertujuan untuk melaksanakan ibadah

Tidak dibenarkan melaksanakan walimah dan menghadirinya dengan didasari kepentingan-kepentingan lain selain untuk mencari ridho Alloh [swt], karena hanya dengan niat yang ikhlas-lah segala amalan kita mendapat pahala dan ridho Alloh [swt], sehingga melahirkan keberkahan dalam meniti kehidupan selanjutnya.

“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung apa yang ia niatkan…” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

2. Menghindari kemaksiatan

Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan sehingga kita terbebas dari kemaksiatan kepada Alloh [swt] :

a. Jangan melupakan fakir miskin dalam mengundang tamu

Rosululloh [saw] bersabda :                                                            
“Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, dimana orang- orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang.”
(HR. Muslim dan Al-Baihaqi)

b. Menghindari perbuatan syirik dan khurofat

Dalam masyarakat kita terdapat banyak kebiasaan dan hal-hal yang dilandasi oleh kepercayaan terhadap selain Alloh [swt], walaupun sering kita dengar bahwa hal-hal tersebut hanya perantara, tetapi Rosul-Nya tidak mencontohkan, dan Alloh [swt] melarangnya.

Alloh [swt] berfirman :
“Dan ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. AlJin [72] :06)
“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, dan percaya kepada ucapannya, maka ia telah mengkufuri apa yang telah diturunkan Alloh kepada Nabi Muhammad .(HR. Abu Dawud)

Riwayat lain :
“Barangsiapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan hari
mujur, maka ia telah syirik kepada Alloh.”(HR. Ahmad).

c. Tidak bercampur baur antara tamu pria dan wanita

Hikmah tidak bercampur baurnya antara tamu pria dan wanita adalah untuk menghindari terjadinya zina mata dan zina hati. Alloh [swt] berfirman :

“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17] : 32)

Rosululloh [saw] bersabda :
“Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat (yang bukan mahromnya).” (HR. Al-Bukhori)

Dan salah satu bentuk yang bisa menimbulkan gejolak syahwat dan menghantarkan kepada perzinaan (hati) adalah berjabat tangan antara orang yang bukan mahromnya.

“Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh (berjabat tangan) dengan wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Thobroni)

 Untuk membantu terlaksananya hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan sebuah pelengkap, yaitu dengan pemisahan ruangan tamu untuk pria dan wanita atau memakai hijab (tirai), sebagaimana Rosululloh [saw] contohkan pada waktu Rosululloh [saw] menikah dengan Zainab binti Jahsyi di Madinah, yang merupakan sebab turunnya surat Al-Ahzab [33] : 53.

d.Menghindari hiburan (musik & nyanyian) yang merusak nilai ibadah

Alloh [swt] berfirman :

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan (nyanyian) yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Alloh tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Alloh itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.(QS. Luqman [31] : 06)

Rasululloh  bersabda:

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik.

e. Menghindari perbuatan mubazir

Alloh [swt] berfirman:

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kalian menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(QS. Al-Isro’ [17] : 26-27)

f. Saling menghormati dan berkata yang baik

Rosululoh [saw] bersabda:

“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik, barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, hendaklah menghormati tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, hendaklah menghormati tamunya.”  (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

g. Memberikan ucapan selamat dan mendoakan kedua mempelai

Disunnahkan kita untuk mengucapkan do’a ketika kita berjabat tangan dengan sang pengantin.
“Apabila salah seorang saudaramu menikah ucapkanlah:
“Baarokallohu laka, wabaaroka ‘alaika, wa jama’a bainakuma fii khoir” artinya : “Semoga Alloh SWT memberkahimu dan mudah-mudahan Alloh mengekalkan berkah atasmu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Atau do’a Rosululloh [saw] kepada Ali bin Abi Tholiba ketika menikah dengan Fatimah (putri Rosululloh) :
“Semoga Alloh mengimpun yang terserak dari kalian berdua, memberkahi kalian berdua; dan kiranya Alloh meningkatkan kualitas keturunannya, menjadikan pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah, pemberi rasa aman bagi umat.”

ADAB MAKAN PADA ACARA WALIMAH

1. Tidak berlebih-lebihan

Alloh [swt] berfirman:

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”  (QS. Al-A’rof [07] :31)

2. Menggunakan tangan kanan

Rosululloh [saw] bersabda:

 “Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makan-minumlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR. Al-Bukhori no. 5376 dan Muslim 2022)

3. Jangan makan-minum sambil berdiri (Bukan standing party)

Dari Abu Huroirah radhiyallahu ‘anhu, Rasululloh [saw] bersabda:

“Janganlah kalian makan-minum sambil berdiri. Barangsiapa lupa sehingga makan-minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)

Demikianlah risalah ini, mudah-mudahan kita dapat memahaminya dengan pemahaman yang benar tanpa dilandasi prasangka buruk dalam mempelajari Al-Islam yang sangat sempurna (mencakup segala aspek) dalam ajarannya, sehingga kita dapat mengamalkannya.

Wallohu A’lam.

Check Also

Bahaya Fitnah Kecantikan Wanita

Tampil cantik, itulah yang diinginkan oleh setiap wanita. Tidak jarang untuk bisa tampil cantik sebagian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot