London-HASMI.org| Hari ini parlemen Inggris telah menyetujui legislasi kontroversial yang mengizinkan pernikahan gay, meski telah mendapat penolakan keras dari setiap anggota partai Konservatif pimpinan Perdana Menteri David Cameron. Langkah ini sudah menjadikan Inggris sejajar dengan 10 negara lainnya yang memang telah mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Cameron pun menegaskan, rancangan untuk mengizinkan pernikahan gay akan “membuat masyarakat kita lebih kuat”. Pada voting tersebut, lebih separuh dari anggota parlemen dari partai Konservatif menolak mendukung Cameron soal pernikahan gay.
“Kedua pihak sama-sama mempunyai pandangan kuat namun saya tetap yakin voting para anggota parlemen agar kaum gay bisa menikah juga, merupakan sebuah langkah besar bagi negara kita,” kata Cameron usai voting parlemen soal RUU pernikahan gay tersebut.
Seperti yang telah dilansir kantor berita AFP, pada Rabu (6/2/2013), Wakil PM Nick Clegg memuji hasil voting pada Selasa, 5 Februari tersebut sebagai sebuah “tonggak untuk kesetaraan”.
“Pernikahan merupakan soal cinta dan komitmen, dan seharusnya hal tersebut tak bisa disangkal lagi oleh orang-orang hanya karena mereka gay,” tuturnya.
Pada voting tersebut, sebanyak 400 suara mendukung, sementara 175 suara menolaknya. Suara terbanyak berasal dari partai Lib Dems dan oposisi Partai Buruh. Namun hanya 127 dari 303 anggota partai Konservatif pimpinan Cameron yang mendukung RUU itu. Sementara 136 anggota menolak dan 40 lainnya abstain. (Red-HASMI/detik)