Di masyarakat kita budaya ngalap berkah telah menjadi sangat lumrah. Bahkan merambah di tengah masyarakat mulai dari kalangan atas sampai kalangan bawah.Memang terkesan sangat menarik ketika acara ngalap berkah tersebut di gelar besar-besaran setiap tahun dengan meriah. Apalagi bertepatan dengan carut-marut ekonomi di negeri ini yang bertambah parah.Kondisi tersebut menjadikan tradisi ngalap berkah yang memang sarat dengan nuansa syirik dan bid’ah tersebut seolah-olah menjadi amalan sunnah. Benar-benar salah kaprah!
Ngalap berkah atau mencari berkah dalam islam disebut at Tabarruk ( التَّبَرُّكُ ). Sedangkan kata “berkah” berasal dari bahasa arab “barokah”( الْبَرَكَةُ ) yang artinya banyak dan tetap serta langgengnya sesuatu yang memiliki kebaikan. Dengan kata lain, berkah itu adalah kebaikan yang berlipat ganda(banyak) dan kontinyu pada sesuatu[1].
Poin yang perlu di garis bawahi dalam meniiti manhaj yang benar adalah bahwa Keberkahan tersebut hanyalah milik Alloh dan berasal dari Alloh swt pula. Tidak ada satu makhlukpun di alam ini yang bisa memberikan keberkerkahan kecuali Alloh swt semata .
Tak ada bedanya baik makhluk tersebut Malaikat, Jin atau Manusia meskipun dengan sederet kesaktiannya.
Di dalam al Qur’an banyak sekali ayat yang menerangkan bahwa keberkahan hanyalah berasal dari Alloh dan tak ada satu makhlukpun yang dapat memberi keberkahan selain Alloh swt. Alloh berfirman di dalam al Qur’an.
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“Maha suci Alloh yang memberikan berkah dengan menurunkan al Furqoon( Al Qur’an) kepada hamba-Nya agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS Al Furqon:1).
Yaitu menunjukkan banyaknya dan tetapnya kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya berupa Al Qur’an. Begitu juga dalam firmannya.
وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا
“Dan Dia (Alloh swt)menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada, dan Dia mewasiatkan kepadaku dengan menegakkan sholat dan menunaikan zakat selama aku masih hidup.”(QS. Maryam :31). Begitu juga dalam firman-Nya.
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat)manusia. Yaitu Baitulloh yang di Bakkah(Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi manusia.”(QS. al Baqoroh:96)
Diterangkan pula dalam sebuah hadist
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):“Dan kebaikan seluruhnya ada di kedua tangan-Mu.” (Shahih, HR. Muslim no. 771 dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu)
Dari ayat-ayat serta hadist di atas menunjukkan bahwa yang memberi keberkahan pada jasad atau tempat begitu juga yang lainnya hanyalah Alloh swt. Maka merupakan perampasan terhadap hak rububiyyah Alloh ketika seseorang mengaku bisa memberikan berkah. Begitu juga meyakini dzat-dzat lain bisa mendatangkan berkah seperti keris, kuburan, jimat-jimat, bahkan hewan- hewan tertentu. Jika seseorang berkeyakinan demikian maka ia telah berbuat kesyirikan karena merampas sebagian hak Alloh yaitu hak rububiyyah Alloh dalam memberikan keberkahan.
Berdasarkan dalil-dalil al Qur’an dan as Sunnah keberkahan terbagi menjadi beberapa macam diantaranya:
- Waktu.
Keberkahan yang terdapat dalam waktu seperti bulan Ramadhon terkhusus malam lailatul Qodar, Sepertiga malam,waktu sahur,satu jam sebelum matahari tenggelam di hari juma’at dan lain-lain. Barokah waktu tersebut dengan melaksanakan do’a, dan beristighfar dll.
- Tempat.
Tempat-tempat yang berbarokah di dalam islam sebatas yang di terangkan dalam Qur’an dan Sunnah. Seperti Masjid al Haram, Masjid an Nabawi, Masjid al Aqso dll.Barokah tempat tersebut yaitu dengan sholat wajib maupun sunnah,beri’tikaf bermajlis ilmu maupun berdzikir. Tidak ada dalil didalam al Qur’an dan as Sunnah yang menjelaskan adanya berkah di kuburan atau petilasan termasuk kuburan Nabi saw dan para sahabat serta orang-orang sholih setelah mereka.Adapun klaim bahwa dikuburan para wali dan orang sholih penuh dengan barokah maka klaim tersebut adalah tidak berdasarkan dengan dalil yang shohih.
- Amal Perbuatan.
Setiap amalan-amalan sholih adalah barokah.Tentunya jika didasari dengan iman,ikhlas dan ittiba’. Contohnya bermajlis ilmu di masjid. Selain mendapatkan do’a dari para malaikat juga diberikan rasa sakinah dan ampunan dari Alloh swt, begitu juga ibadah haji serta amalan dakwah dan jihad. Maka setiap sepeser harta, tetesan peluh keringat, darah dan air mata dalam amalan tersebut adalah amalan yang barokah.
- Benda atau Dzat.
Dalam hal ini adalah benda atau dzat yang jelas-jelas di terangkan dalam syariah bahwa benda tersebut mempunyai nilai barokah seperti air Zam-Zam, Minyak Zaitun, dan Habbah Sauda’(jintan hitam) misalnya. Adapun benda-benda seperti keris,cincin,tanah kuburan para wali,kain kafan Ka’bah,batu akik bahkan hajar aswad yang menempel di dinding Ka’bah bukanlah benda yang berbarokah. Satu hari umar bin Khottob mencium Hajar Aswad kemudian beliau berkata., “Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu adalah batu biasa, tidak dapat memberikan manfaat, begitu juga tidak dapat mendatangkan bahaya.” (HR. Bukhari). Maksudnya, Hajar Aswad tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Dan aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku juga menciummu.”
Adapun keberkahan pada hajar aswad adalah dengan maksud ibadah, yaitu seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan yang lain.
- Keberkahan Pada Seseorang.
Keberkahan ini hanya di khususkan pada jasad para nabi dan bukan orang lain walupun orang tersebut adalah wali. Dan keberkahan ini berlaku ketika para nabi tersebut masih hidup. Hal ini karena Alloh menjadikan tubuh mereka ketika hidupnya adalah berkah. Dan berkah seperti ini adalah berkah yang bisa berpindah secara dzat. Seluruh bagian tubuh para Nabi mulai dari Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, sampai Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya adalah berkah. Di antara kaum Nabi tersebut ada yang mencari berkah dari badan mereka, baik dengan mengusap-ngusap tubuh mereka atau mengambil keringat mereka atau mengambil berkah dari rambut mereka. Semua ini diperbolehkan karena Allah menjadikan tubuh mereka adalah berkah. Sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, badannya adalah berkah. Hal ini dapat dilihat dalam hadits bahwasanya para sahabat Nabi mengambil berkah dari ludah dan rambut beliau. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut untuk mendapat bekas wudhu beliau.
Adapun sepeninggal mereka maka mencari berkah pada bekas-bekas jasad mereka tidak disyariatkan. Dan keberkahan ini tidak terdapat pada orang sholih meskipun dari kalangan sahabat yang di jamin masuk surga. Jika kalangan sahabat saja tidak disyariatkan mencari berkah pada jasad mereka meskipun masih hidup apa lagi para habib dan kyiai serta para wali.Menganalogikan mereka dalam hal tabarruk kepada para nabi adalah qiyas atau analogi yang keliru.Karena masalah tabarruk adalah masalah tauqifiyyah. Adapun pendapat imam Nawawi dalam Syarah Shohih Muslim yang membolehkan tabarruk dengan orang sholih adalah pendapat yang harus diteliti.Wallohu’alam bishowwab.
Sebagai seorang muslim yang baik kita harus jeli dalam membedakan mana tabarruk yang sunnah dan yang tidak dicontohkan oleh Rosul. Tabarruk yang sunnah adalah yang diperintahkan dalam syariah. Dan yang tidak dicontohkan adalah yang diada-adakan dan tidak ada sumbernya dalam al Qur’an dan as Sunnah. Tabarruk dilihat dari segi hukumnya bisa tergolong amalan kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari daerah islam. Seperti mencari berkah dengan “Permata pelaris bisnis, rompi penarik hati,Kotoran kebo kyiai slamet, Dukun Ponari dll. Adapun yang termasuk bid’ah dan menjadi perantara kepada kesyirikan adalah seperti tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah. Namun keyakinan dia bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain Ka’bah, menyentuh dinding Ka’bah, mengusap Maqom Ibrohim atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi. Semua ini dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Alloh. Ngalap berkah atau tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal tersebut.Wallohu a’lam bishowab.
Semoga Alloh swt selamatkan umat ini dari tradisi ngalap berkah yang telah menjadi salah kaprah di tengah umah ini.