PADANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat KH Amidhan mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan aliran sesat dalam Islam oleh kelompok masyarakat tertentu.
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi aliran sesat sebaiknya melaporkan kepada MUI guna dikaji secara mendalam apakah benar telah terjadi penyimpangan sehingga bisa dilakukan pembinaan," kata KH Amidhan di Padang, Sabtu (25/12), dalam acara Musyawarah Daerah ke -VII MUI Sumatra Barat.
Menurutnya, tidak mudah untuk langsung mengklaim sebuah ajaran sesat karena harus dilakukan kajian secara mendalam apakah telah terjadi penyimpangan. "Setidaknya ada sepuluh indikator yang digunakan MUI untuk menetapkan apakah sebuah ajaran telah menyimpang dalam Islam," kata dia.
Dikatakannya, kriteria pertama untuk mengetahui aliran sesat adalah jika ada yang mengakui keberadaan Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad. "Dalam Islam Nabi dan Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad. Jika ada yang mengaku masih ada Nabi setelah itu pemahamannya jelas keliru," kata dia.
Selanjutnya, jika ada yang mengatakan masih ada kitab suci yang diturunkan bagi umat Islam setelah Alquran maka perlu diralat. "Kitab suci terakhir yang diturunkan bagi umat Islam adalah Alquran," lanjut dia. (Redaksi HASMI/media indonesia)