Tradisi Lebaran Ketupat setelah enam hari puasa syawal

 

Jawa Timur dan Jakarta Barat – Lebaran Ketupat merupakan tradisi hari ketujuh setelah Idul Fitri setelah enam hari puasa syawal. Lebaran Ketupat ini dinilai sebagai ajang silaturahmi. 

Tradisi yang dilakukan oleh masyarakat sekitar ini  diadakan setelah seminggu lebaran Idul fitri  yaitu para masyarakat dengan berbondong-bondong sejak pagi yang masih agak gelap, serta membawa ketupat dan sayurnya berupa opor ayam dan sejenisnya dalam merangka acara makan ketupat bersama. Inilah yang disebut dengan lebaran ketupat.

Dalam perayaan Lebaran Ketupat itu, warga Desa Durenan membuka pintu rumahnya bagi siapa saja untuk menikmati hidangan ketupat bersama. 

Sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat dari Tulungagung dan Trenggalek berdatangan ke Durenan. Mereka ada yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan bak terbuka. Suasana perkampungan Trenggalek pun hingar-bingar oleh alunan musik yang diputar warga dengan menggunakan peralatan 'sound systems'. 

Perayaan Lebaran Ketupat di Durenan lebih semarak daripada Hari Raya Idul Fitri. 'Open house' yang digelar warga Durenan sudah menjadi tradisi sejak nenek moyang mereka. 

Hal serupa pula diadakan oleh warga Jakarta Barat  dalam merayakan Lebaran Ketupat dengan membawa sejumlah hantaran berupa makanan tradisional Betawi yang diserahkan perwakilan 8 kecamatan kepada Sekda DKI Jakarta Muhayat, mewakili Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.


Lebaran Ketupat ini adalah yang pertama kali diadakan dan rencananya akan menjadi kegiatan rutin tahunan. Kegiatan halal bihalal ini bisa diadopsi untuk jadi kebudayaan bersama di tengah kemajemukan budaya yang ada di Jakarta Barat. "Ketupat sebagai penganan khas Lebaran, juga dikenal sebagai simbol untuk masyarakat dalam mempererat hubungan sosial," sambungnya.


Mereka yang datang juga mendapatkan tausiyah, dan dihibur musik tradisional Betawi disusul dengan menyantap hidangan yang dibawa dari masing-masing kecamatan di Jakarta Barat.

Tradisi ini memang dinilai baik oleh masyarakat, namun apakah tradisi ini disyariatkan dalam Islam.

Syaikhul Islam lbnu Taimiyah Rahimahullah berkata: “Adapun membuat musim tertentu selain musim yang disyariatkan seperti sebagian malam bulan Rabi’ul Awwal yang disebut malam maulid, atau sebagian malam bulan Rajab, tanggal 18 Dzulhijjah, Jum’at pertama bulan Rajab, atau tanggal 8 Syawwal yang orang-orang jahil menamakannya dengan hari raya Al Abrar ( hari raya Ketupat) ; maka itu semua adalah bid’ah yang tidak disunnahkan dan tidak dilakukan oleh para salaf.”

Wallahu A’lam

(Redaksi HASMI, dirangkum dari www.mediaindonesia.com dan www,beritajakarta.com)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot