Pembahasan mengenai rukun syahadat La illaha illallah–HASMI.org. Syahadat La Illaha Illallah memiliki beberapa rukun yang perlu Anda ketahui, Rukun rukun utamanya antara lain:
al-Nafy (penolakan); dalam ucapan Lā Ilāha (tidak ada ilah).
al-Itsbāt (penetapan); dalam ucapan Illallah (kecuali Allah).
Artinya, menolak sesembahan yang haq selain Allah dan menetapkannya (sesembahan yang haq tersebut) hanya untuk-Nya semata. Dua rukun ini dijelaskan dalam banyak ayat yang menerangkan tentang makna syahadat, di antaranya:
Firman Allah :
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang salah. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-Baqarah (2): 256)
Yang dimaksud al-‘urwah al-wutsqā’ adalah syahadat Lā Ilāha Illallah, sebagaimana penafsiran Ibnu ‘Abbās , Sa’īd bin Jubayr , al-Dhahhāk dan Sufyān .
Dan yang dimaksud al-thāghūt adalah segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melampaui batas kehambaannya, baik berupa yang disembah, yang diikuti maupun yang ditaati (dan dia meridhainya, jika dari golongan manusia).
Ayat di atas menjelaskan dua rukun, yaitu ingkar kepada thāghūt dan iman kepada Allah . Dan ini adalah makna syahadat Lā Ilāha Illallah.
Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu, maka di antara ummat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalan-lah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)” (QS. al-Nahl (16): 36)
Ayat ini menjelaskan hal yang sama, seperti ayat sebelumnya.
Allah berfirman melalui lisan kaum ‘Ād:
“Mereka berkata: Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya me-nyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami? Maka datangkanlah adzab yang kamu ancamkan kepada kami jika kamu termasuk orang-orang yang benar” (QS. al-A’rāf (7): 70)
Ucapan ini merupakan jawaban terhadap ucapan Nabi Hūd:
“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Ād saudara mereka, Hūd. Ia ber-kata: Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada ilah bagimu selain-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertaqwa kepada-Nya?” (QS. al-A’rāf (7): 65)
Ucapan Hūd adalah makna Lā Ilāha Illallah, sebagaimana firman-Nya:
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: Bahwasanya tidak ada ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” (QS. al-Anbiyā’ (21): 25)
Beliau, Nabi Hūd telah mendakwahkan mereka kepada syahadat Lā Ilāha Illallah dan mereka memahaminya bahwa beliau mendakwahkan mereka kepada dua hal, yaitu:
- Rukun al-itsbāt, yang terangkum dalam ucapan mereka:” agar kami hanya menyembah Allah saja”
- Rukun al-nafy, yang terangkum dalam ucapan mereka: “dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami”
Rasulullah bersabda:
من قال لا إله إلا الله و كفر بما يعبد من دون الله حرم ماله و دمه و حسابه على الله
“Barangsiapa yang mengucapkan Lā Ilāha Illallah dan mengingkari se-sembahan lain selain Allah, maka diharamkan harta dan darahnya serta hisab (perhitungan)nya hanyalah kepada Allah” [1]
Dalam riwayat lain disebutkan:
من وحد الله و كفر بما يعبد من دونه حرم ماله و دمه …..
“Barangsiapa yang mentauhidkan Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya, maka diharamkan harta dan darahnya…..” [2]
Hal ini merupakan penguat bagi rukun al-nafy.
[2] HR. Ahmad.