Adab Pergaulan Muslimah
Carut marutnya pergaulan wanita di zaman ini benar-benar membuat hati kita miris. Fakta-fakta tentang dampak pergaulan bebas semakin hari semakin membuat kita merinding. Data-data tentang banyaknya kasus zina dan hamil diluar nikah, HIV serta aborsi pun sudah tak terhitung lagi.
Pintu gerbang kerusakan tersebut adalah maraknya pergaulan bebas di kalangan muslimah hari ini. Ironisnya, banyak kalangan menganggap pergaulan masalah yang sepele dan remeh terutama dikalangan wanita. Bahkan, mereka menuduh islam telah menjajah kemerdekaan kaum wanita dalam pergaulan. Berbagai gerakan dan organisasi gender dibuat dengan dalih untuk membebaskan wanita dari tawanan agama yang membelenggunya. Untuk itu, hendaknya setiap muslimah senantiasa melazimi adab-adab dalam pergaulan. Di antara adab tersebut adalah:
- Tidak bertabaruj.
Tabarruj adalah memamerkan dan mempertontonkan aurat serta perhiasan lainnya kepada orang yang tidak halal baginya sehingga orang tersebut tertarik atau tergoda olehnya. Di zaman ini banyak sekali muslimah yang bertabaruj ketika berinteraksi dengan masyarakat. Mulai dari model baju dan celana yang sempit dan pendek sampai make up yang seronok dan berlebihan. Budaya inilah budaya jahiliyyah yang dilarang Alloh subhanahu wata’ala dalam firmannya.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
“Hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
(QS. al-Ahzab [33]: 33)
Termasuk bagian dari tabaruj adalah memakai wangi-wangian dimuka umum sehingga membuat orang yang dilewatinya mencium baunya dan berhasrat padanya.
Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda:
“wanita mana saja yang memakai wewangian, kemudian dia melewati kaum (laki-laki) agar mereka mencium baunya maka dia pezina.”
(HR. Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)
- Menjaga Pandangan dan kemaluan.
Dalam pergaulan wajib bagi wanita menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan seperti aurat laki-laki dan memandang laki-laki dengan syahwat. Alloh subhanahu wata’ala berfirman;
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.”
(QS. An-Nur [24]: 30-31)
Menjaga pandangan merupakan sarana terbesar dalam menjaga kemaluan sebagaimana penjelasan Ibnul Qoyyim dalam kitab beliau al-Jawabul Kafi: “Pandangan adalah asal seluruh bencana yang menimpa manusia. Bermula dari pandangan akan lahirlah keinginan, dan keinginan akan melahirkan pemikiran. Dari pemikiran akan lahirlah syahwat (hawa nafsu) yang pada akhirnya syahwat itu akan mendorong menjadi keinginan yang sangat kuat hingga terjadi apa yang ia inginkan.”
- Berbicara terhadap lawan Jenis dengan Tegas.
Dalam bergaul di masyarakat dianjurkan bagi seorang wanita muslimah berbicara dengan tegas dan tidak mendayu-dayu sehingga membuat lawan bicaranya terfitnah dengan suaranya. Baik berbicara langsung maupun lewat telefon. Alloh subhanahu wata’ala berfirman:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.”
(QS. al-Ahzab [33]: 32)
Suara wanita yang mendayu-dayu dan merayu lewat pembicaraan ataupun nyanyian jelas diharamkan.
Dalam hal ini syekh al-Fauzan pernah ditanya tentang hukum wanita yang melembutkan suara maka beliau menjawab dengan dua jawaban.
Pertama: Seorang wanita tidak boleh berbicara dengan lelaki yang bukan mahramnya (ajnabi) kecuali bila dibutuhkan dan dengan suara yang tidak membangkitkan syahwat lelaki. Juga si wanita tidak boleh memperluas pembicaraan dengan lelaki asing melebihi kebutuhan.
Kedua: Melembutkan suara yang dilarang dalam al-Qur’an adalah melunakkan suara dan membaguskannya sehingga dapat membangkitkan fitnah. Oleh karena itu, seorang wanita tidak boleh mengajak bicara lelaki asing dengan suara yang lembut. Ia tidak boleh pula berbicara dengan lelaki asing sebagaimana berbicara dengan suaminya, karena hal tersebut dapat menggoda, menggerakkan syahwat, dan terkadang menyeret kepada perbuatan keji. Sementara itu, telah dimaklumi bahwa syariat yang penuh hikmah ini datang untuk menutup segala jalan/perantara yang mengantarkan kepada hal yang dilarang. Adapun perubahan suara si wanita karena malu tidaklah termasuk melembutkan suara. Wallahu a’lam.
- Menghindari berkholwat/bersepi-sepian dengan lawan jenis.
Berkhalwath adalah berduan dan bersepi-sepi dengan laki-laki asing yang bukan mahromnya. Mahrom adalah seseorang yang haram dinikahi karena sebab tertentu baik selamanya maupun sementara seperti nasab atau sebab lainnya.
Nabi shollallohu’alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh subhanahu wata’ala dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena setan menjadi pihak ketiga yang menggoda di antara mereka berdua.”
(HR. Ahmad dari hadis Jabir 3/339. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)
- Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan dengan orang yang tidak halal baginya.
Salah satu kesalahan dalam pergaulan wanita yang banyak dilakukan muslimah hari ini adalah sembarangan berjabat tangan dengan lawan jenis. Hal ini sangat marak terutama menjelang moment idul fitri atau di berbagai acara perkumpulan lainnya. Mereka merasanya hambar jika tidak berjabat tangan dengan semua hadirin meski berlawanan jenis. Bahkan, kebanyakan orang menganggap orang yang tidak mau berjabat tangan dengan orang yang bukan mahromnya dianggap “sok suci”.
Padahal Nabi shollallohu’alaihi wasallam besabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
(HR. Thobroni dishohihkan oleh syaikh al-Albani di dalam ash-Shohihah no. 226)
- Menjauhi tempat kemaksiatan.
Dalam pergaulan secara umum hendaknya muslimah menghindari tempat-tempat atau acara maksiat karena disitulah setan bermain merekrut mangsanya. Seperti pertunjukkan dangdut, band dan acara sihir/sulap, club malam, diskotik,bioskop, serta tempat-tempat yang banyak maksiat lainnya.
Mendatangi tempat-tempat tersebut sangat rawan melemahkan keimanan seseorang kecuali untuk beramar ma’ruf dan nahi munkar. Sebab kebanyakan yang datang ketempat-tempat tersebut adalah orang-orang yang fajir (suka berbuat maksiat).
Demikian adab pergaulan bagi muslimah, mudah-mudahan bermanfaat…
Amin. Wallohu ta’ala a’lam…