DIANTARA HIKMAH AL-MUHARRAM DIJADIKAN SEBAGAI AWAL TAHUN
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany rohimahullah berkata:
“Hikmah pada dijadikannya al-Muharram sebagai awal tahun adalah agar tahun diawali dengan bulan suci dan ditutup dengan bulan suci juga. Dan tahun ditengah-tengahnya juga terdapat bulan suci yaitu Rajab dan berturut-turutnya dua bulan suci di akhir tahun (Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) untuk menunjukkan keutamaan penutup dan bahwasanya amal-amal itu tergantung atau dinilai berdasarkan penutupnya.” (Fathul Bary, jilid 8 hlm. 108).