Hukum Nusyuz dan Meminta Cerai karena Gaji Suami Kecil

Assalamualaikum. wr. wb..
Mohon pencerahan ustadz ttg hukum istri yg durhaka kpd suami dan ttg hukum istri yg minta cerai krn suaminya berpenghasilan kecil.

Tolong minta referensi, afwan.
Syukron ustadz…
wassalamualaikum. wr. wb…

Jawab:

Wa’alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh..

Hukum istri yang durhaka atau dalam istilah syari’at dikenal dengan istilah Nusyuz.  Yang dimaksud Nusyuz yaitu istri durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya.”
(Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 24).

Menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliah berpendapat bahwa nusyuz adalah keluarnya wanita dari ketaatan yang wajib kepada suami.
(Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 40: 284).

Ringkasnya, nusyuz adalah istri tidak lagi menjalankan kewajiban-kewajibannya.

Hukum Nusyuz
Nusyuz wanita pada suami adalah haram. Wanita yang durhaka (nusyuz)  yang tidak lagi mempedulikan nasehat, maka suami boleh memberikan hukuman. Dan tidaklah hukuman ini diberikan melainkan karena melakukan yang haram atau meninggalkan yang wajib. Mengenai hukuman yang dimaksud disebutkan dalam ayat,

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
 (Qs. An Nisa’: 34).

Untuk pertanyaan yang kedua perihal hukum istri yang minta cerai dikarenakan gaji yang kecil,
Perlu diketahui beberapa hal berikut:

1. Suami berkewajiban memberi nafkah semampunya
Anda jangan keburu protes kepada suami ketika posisi Anda dan keluarga “kelihatannya belum semapan tetangga”, uang belanja masih kurang, belum sempat beli baju baru, tidak bisa jalan-jalan ke shopping center, tidak ada rekreasi, belum dapat perawatan kulit, belum ngasih kiriman ke orang tua, dan seabrek keinginan Anda untuk menuju bahagia. Sayangnya, gaji suami Anda sebulan tidak cukup. Kalau dipakai untuk itu semua, paling-paling, cuma seminggu sudah habis.

Jangan buru-buru, sikapi itu dengan hati dingin dan pasrah kepada yang Kuasa. Suami Anda tidak dibebani tanggung jawab yang lebih dari batas kemampuannya. Semoga Alloh akan segera memberikan kemudahan bagi keluarga Anda. Allah subhanahu wata’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Orang yang mampu hendaklah memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kemampuan yang Allah berikan kepadanya. Allah, kelak, akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
(Qs. Ath-Thalaq: 7)

Sebenarnya, permasalahannya bisa kita paksa untuk disederhanakan. Ketika kita menyadari bahwa penghasilan atau gaji suami belum cukup untuk mewujudkan konsep “hidup bahagia” yang ideal menurut anda, segera ambil tindakan skala prioritas. Tidak semua keinginan anda bisa terpenuhi dengan gaji Suami. Dahulukan yang paling penting, kemudian yang penting. Kebutuhan yang sekiranya bisa ditahan, mungkin belum saatnya diwujudkan sekarang. Bersabarlah, perbanyak memohon kepada Alloh kemudahan hidup, sambil sedikit mencoba menabung untuk mewujudkan cita yang anda harapkan.

2. Perceraian perkara yang diharap dan disenangi iblis
Barangkali, hadits berikut bisa membuat anda sangat menyesal jika harus bercerai. Disebutkan dalam hadis sahih dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi ‘alaihish shalatu was salam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِىءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِىءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ – قَالَ – فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya, singgasana iblis berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka, ada yang melapor, ‘Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, ‘Kamu belum melakukan apa-apa.’ Datang yang lain melaporkan, ‘Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah (talak) dengan istrinya.’ Kemudian, iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, ‘Sebaik-baik setan adalah kamu.’”
(HR. Muslim, no. 2813)

Pada dasarnya, talak adalah perbuatan yang dihalalkan. Akan tetapi, perbuatan ini disenangi iblis karena perceraian memberikan dampak buruk yang besar bagi kehidupan manusia. Betapa banyak anak yang terlantar, tidak merasakan pendidikan yang layak dikarenakan broken home. Bisa jadi, dia akan disiapkan iblis untuk menjadi bala tentaranya. Bahkan, salah satu dampak negatif sihir yang disebutkan oleh Alloh subhanahu wata’ala dalam Alquran adalah memisahkan antara suami dan istri. Allah berfirman,

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِه

“Mereka belajar dari keduanya (Harut dan Marut) ilmu sihir yang bisa digunakan untuk memisahkan seseorang dengan istrinya.”
(Qs. Al-Baqarah: 102)

Secara khusus, bagi pihak istri, jangan bermudah-mudah minta cerai hanya karena kesulitan ekonomi yang anda alami. Mulailah banyak melihat orang-orang yang  mungkin jauh lebih sulit dari pada kita, mudah-mudahan  bisa menjadikan kita lebih bersyukur, dan jangan lupa senantiasa meningkatkan ketakwaan dan rasa tawakkal kita kepada Alloh subhanahu wata’ala. Renungkan hadits-hadits  berikut, semoga Anda akan sedikit merinding untuk sampai hati mengajukan gugat cerai kepada suami Anda.

Dari Tsauban radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

Wanita mana pun yang meminta suaminya untuk menceraikannya, tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka dia diharamkan mencium bau surga.”
(H.R. Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Dalam riwayat yang lain, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الـمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الـمُنَافِقَاتُ

“Wanita yang suka meminta cerai (tanpa alasan yang benar), merekalah para wanita munafik.”
(H.R. Ahmad dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Akan tetapi, tunggu, jangan salah paham dulu. Hadits di atas bukanlah melegalkan sikap suami untuk tidak memenuhi hak istrinya. Bagi Anda, para istri yang tidak mendapat hak nafkah dari suami, Anda berhak menuntut suami untuk menunaikan kewajibannya. Namun, sekali lagi, itu belum tepat saatnya Anda minta cerai.

3. Potret rumah tangga Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam
Sebagai pemungkas, mari kita simak kemesraan kelurga Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam di tengah himpitan ekonomi yang mereka alami. Berikut ini kesaksian sejarah dari mereka yang pernah sezaman dengan manusia paling mulia di dunia ini.

  • Aisyah radhiallahu ‘anha, istri tercinta beliau, mengatakan:
    Keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu belum pernah kenyang dengan roti gandum yang berlauk selama tiga hari berturut-turut, sampai beliau diwafatkan oleh Allah.”
    (H.R. Bukhari dan Muslim)
  • Al-Hasan Al-Bashri, salah satu ulama tabi’in yang sewaktu kecilnya diasuh oleh sebagian istri Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, menggambarkan kesederhanaan rumah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengatakan,
    Aku pernah masuk ke rumah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam di zaman pemerintahan Utsman, dan aku bisa memegang atap rumah beliau dengan tanganku.”
    (Ath-Thabaqat Al-Kubra, 1:501, Ibnu Sa’d)
  • Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

اللهم اجعل رزق آل محمد قوتا

Ya Allah, jadikanlah rezeki untuk keluarga Muhammad adalah sebatas untuk kebutuhan pokoknya.”
(H.R. Muslim dan Turmudzi)

Yang mengagumkan, tidak ditemukan riwayat yang menyebutkan kasus perceraian beliau dengan para istri beliau, disebabkan himpitan ekonomi dan kemiskinan yang beliau alami.

Wallohu’alam bis showab.

Check Also

Bahaya Fitnah Kecantikan Wanita

Tampil cantik, itulah yang diinginkan oleh setiap wanita. Tidak jarang untuk bisa tampil cantik sebagian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot
situs slot