Ajaran Islam telah sempurna mengatur segala urusan seseorang di dunia. Ini semua diajarkan dalam Islam sehingga semua manusia yang menganut ajarannya senantiasa berada dalam kebahagiaan dunia dan akhirat. Aturan Islam adalah aturan yang dipilihkan oleh Alloh subhanahu wata’ala, baik secara langsung maupun melalui perantara praktik dan sunnah Nabi shollallohu’alaihi wasallam. Di antara peraturan yang ada dalam Islam adalah tata cara makan.
Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda,
عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِى سَلَمَةَ قَالَ: كُنْتُ فِى حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَكَانَتْ يَدِى تَطِيشُ فِى الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِى « يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ »
Umar bin Abi Salamah berkata, “Suatu hari saya berada di pangkuan Rosululloh dan pada saat itu tanganku gegabah mengambil makanan yang berada di piring, maka Rosululloh pun bersabda, “Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tanganmu, dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.”
(HR. Bukhori dan Muslim)
Imam Muhammad bin Ismail as-Shan’ani menjelaskan dalam kitab Subulussalam bahwa hadits ini merupakan dalil atas wajibnya membaca basmalah ketika hendak makan. Karena lafadz hadits ini menggunakan kata perintah. Ada juga yang berpendapat bahwa membaca basmalah hukumnya sunnah. Dianalogikan dengan hadits ini juga ketika seseorang hendak minum, para ulama berkata bahwa dianjurkan ketika membaca basmalah untuk mengeraskan suaranya agar yang lain mendengar sehingga bisa menjadi pengingat padanya.
Jika pada awal makan seseorang lupa membaca basmalah, maka hendaklah ia membaca “Bismillahi awwalahu wa akhirohu” atau dengan redaksi lain, “Bismillahi fi awalihi wa akhiri”.
Sabda Rosululloh Muhammad shollallohu’alaihi wasallam
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Aisyah rodhiyallohu’anha meriwayatkan hadits bahwa Rosululloh bersabda, “Jika seseorang di antara kalian makan maka hendaklah ia menyebut nama Alloh, yaitu dengan membaca bismillah. Jika lupa menyebut nama Alloh disaat mulai makan maka hendaklah ia membaca Bismillahi fi awalihi wa akhiri.”
(HR. Tirmidzi)
Sebaiknya setiap orang yang hendak makan bersama semuanya membaca basmalah. Akan tetapi, jika satu orang saja dari mereka yang membaca maka sebenarnya sudah bisa mewakili yang lain dan sudah sesuai dengan sunnah sebagaimana pendapat Imam Syafi’i rohimahulloh. Pendapat ini dilandasi dengan dalil bahwa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam mengabarkan bahwa setan bisa ikut memakan makanan yang tidak disebut nama Alloh subhanahu wata’ala atasnya. Jika ada seseorang yang membaca basmalah ketika makan bersama, maka makanan itu sudah disebut dibaca basmalah sehingga setan tidak bisa ikut makan bersama.
Dalam hadits di atas juga terdapat dalil wajibnya makan dengan tangan kanan. Karena Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam memerintahkan hal tersebut dan juga karena Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam tidak makan dan minum dengan tangan kiri disebabkan bentuk tasyabbuh, yaitu menyerupai) perbuatan setan dan tasyabbuh yang demikian hukumnya haram. Keharaman makan dengan tangan kiri juga ditekankan berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut:
أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.
“Sesungguhnya ada seorang lelaki sedang makan di sisi Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam dengan tangan kirinya. Rosul bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” dia menjawab, “Saya tidak bisa” Rosul shollallohu’alaihi wasallam bersabda, “Semoga engkau tidak bisa, tidak ada yang menghalanginya untuk makan dengan tangan kanan kecuali karena kesombongan.” Setelah itu diapun tidak bisa mengangkat tangan ke mulutnya.”
Imam Abu Umar Yusuf bin Abdil Barr berkata dalam kitabnya at-Tamhid, “Dalam hadits di atas Rosululloh shollallohu’alihi wasallam memerintahkan untuk makan makanan yang terdekat. Sebab pada waktu itu makanan hanya satu macam dan tidak beragam sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahlul ‘Ilmi.”
Dari pendapat Imam Ibnu Abdil Barr ini dapat diketahui bahwa jika makanan beragam dan banyak jenisnya maka tidak mengapa kita mengambil makanan yang agak jauh.”
Imam Abul Abbas al-Qurtubi berkata, “Hadits ini mengandung unsur pendidikan untuk anak kecil dari ajaran Islam dan adab-adabnya. Semua unsur yang terkandung dalam hadits ini adalah perkara yang disukai karena termasuk ke dalam hiasan dan penyempurna ajaran Islam yang luhur.”
Mengambil makanan terdekat adalah sunnah, sedangkan menyelisihinya sangat dimakruhkan dan dibenci serta termasuk ke dalam prilaku buruk jika makanannya satu jenis. Hal ini disebabkan karena makanan yang terdekat seolah-olah adalah bagian untuknya. Sehingga mengambil yang jauh berarti mengambil hak orang lain. Hal ini juga dibenci oleh jiwa yang sehat, karena sikap seperti ini menampakan bahwa dirinya adalah orang yang rakus terhadap makanan. Hal ini juga tidak mendatangkan faidah untuknya karena jenis makanan yang ada di dekatnya sama. Adapun jika makanan itu beragam maka para ulama telah membolehkan mengambil yang jauh dari dirinya.