Amerika Serikat-HASMI.org| Menurut situs web PBB, mereka akhirnya menghapus Usamah bin Laden dari daftar sanksi PBB, hampir 2 tahun setelah ia dibunuh oleh pasukan komando Amerika Serikat di Pakistan. Komite Sanksi lembaga ini menyetujui penghapusan itu pada 21 Februari
Mantan pemimpin al-Qaeda ini dituduh yang mendalangi serangan 11 September 2001 di World Trade Center (WTC) di New York; Pentagon di Washington; dan menjatuhkan pesawat di Pennsylvania, yang telah menewaskan hampir 3.000 orang.
“Penghapusan Bin Laden dari daftar merupakan murni masalah teknis, dan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berkaitan dengan orang yang meninggal,” kata Kurtis Cooper, wakil juru bicara untuk perwakilan AS di PBB, Selasa. Menurutnya, kelambatan ini bukan sinyal perubahan dalam posisi internasional atau AS pada al-Qaida.
Komite pun mengatakan, dengan penghapusan itu, larangan bepergian dan embargo senjata tidak lagi berlaku untuk bin Laden. Komite ini juga meminta negara yang melakukan pencairan aset bin Laden untuk memberikan jaminan kepada komite bahwa dana yang diperoleh tidak akan ditransfer pada individu atau kelompok yang terdapat di daftar sanksi PBB.
Daftar saat ini meliputi 233 individu dan 63 organisasi, yayasan, & perusahaan.
Cooper mengatakan bahwa Amerika Serikat sudah berhasil menekan Dewan Keamanan untuk memasukkan ketentuan dalam resolusi Desember lalu untuk memperbarui prosedur daftar dan sanksi terhadap al-Qaida.Hal ini bertujuan demi mencegah pencairan dana milik bin Laden dan hal lainnya.
Dewan Keamanan pertama mengenakan sanksi terhadap Taliban pada bulan November 1999, karena telah menolak untuk mengirim bin Laden ke Amerika Serikat atau negara ketiga untuk diadili atas tuduhan terorisme. Saat itu ia sedang dituding sebagai pelaku pemboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania di tahun 1998.
Sanksi itu lalu diperluas bagi al-Qaeda dan pada bulan Juli 2005, lebih diperluas lagi bagi afiliasi dan kelompok sempalan dari al-Qaida dan Taliban. (Red-HASMI/IP)