Suhaib bin Sinan ar-Rumy

Sesungguhnya dia adalah shohabat mulia; Suhaib bin Sinan ar-Rumy. Dahulu Suhaib dalam permulaan kehidupannya sebagai anak kecil tinggal di Irak, didalam istana ayahnya; sebagai gubernur kaisar raja Persia yang menhakimi daerah Ubullah (salah satu kota di Irak). Suhaib merupakan keturunan dari an-Namr bin Qosith dari bangsa Arab. Keluarga Suhaib hijrah ke Irak sejak zaman dahulu kala, dan hidup bahagia dengan menikmati kekayaan ayahnya selama beberapa tahun.

Pada suatu hari, orang-orang Rumy menyerang daerah Ubullah, tempat tinggal ayah Suhaib. Akhirnya orang-orang Rumy menyandra dan menawan keluarganya, serta mereka menjadikan Suhaib sebagai budak kecil. Hiduplah Suhaib sebagai budak Arab kecil yang hidup ditengah-tengah bangsa Rum, Suhaib pun dapat belajar bahasa Rumy, dan tumbuh sebagai pemuda dengan tabi’at orang-orang Rumy. Ketika Suhaib menginjak dewasa, majikannya menjual dia kepada seorang laki-leki dari Makkah, diduga bernama Abdulloh bin Ja’dan. Suhaib belajar dari majikan barunya tentang seni dalam berdagang, hingga dia menjadi orang yang pandai dalam berdagang, dan tatkala Abdulloh bin Ja’dan melihat pada diri Suhaib sebuah keberanian, kepintaran, dan ikhlas dalam beramal, maka Abdulloh bin Ja’dan dikaruniahi keinginan untuk memederkaan Suhaib. Akhirnya Suhaib pun merdeka dari perbudakan.

Tatkala cahaya Mahatari Islam mulai terbit di Makkah, Suhaib merupakan salah satu dari orang-orang yang cepat memenuhi panggilan kebenaran (Islam), Suhaib pergi ke rumah al-Ar’qom, dan mengiklankan keislamannya dihadapan Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam. Suhaib tumbuh sebagai seorang Muslim di Makkah, dia juga tidak selamat dari celaan, cobaan, siksaan orang-orang musyrik Makkah, akan tetapi dia menahan hal itu semua dalam kesabaran dan ketabahan karena mencari keridhoan Alloh subhanahu wa ta'ala, dan kecintaan kepada Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam.

Nabi sholallohu alaihi wa sallam hijrah ke Madinah setelah para Shohabatnya. Akan tetapi Suhaib masih tinggal di Makkah saat itu. Dia pun ingin bertemu dengan kekasihnya (Nabi Muhammad), maka ingin hijrah dan bertemu dengan mereka. Ketika niatan Suhaib diketahui oleh orang-orang musyrik Arab, mereka menghadang Suhaib ditengah perjalanannya menuju Madinah. Mereka melarang Suhaib karena mengira bahwa kekayaan yang dimiliki oleh Suhaib bukan merupakan haknya yang harus dibaawa ke Madinah, karena Suhaib datang ke tanah mereka dalam keadaan budak, fakir dan miskin, maka dia tidak berhak membawa keluar harta dankekayaan dari tanah mereka. Harta di mata Suhaib sangat rendah, dia merendahkan segala apa yang dia miliki hanya untuk menjaga agamanya. Akhirnya Suhaib mengajak kompromi orang-orang musyrik agar mereka membiarkan Suhaib pergi ke Madinah, walaupun dengan membiarkan mereka mengambil hartanya. Alhamdulillah mereka sejutu, kemudian Suhaib mengabarkan tempat penyimpanan harta, dan dia berkata jujur tentang hal itu, soalnya Suhaib tidak dikenal sebagai pembohong atau pengkhianat.

Ya. Suhaib adalah seorang pedagang yang pintar, dia berdagang dengan harta dan jiwanya dijalan keridhoan Alloh, maka diapun untung dalam perdagangannya, besarlah pahalanya, dan dia berhak mendapatkan julukan buah Rumy yang pertama dalam Islam, dan berhak mendapatkan apa yang telah diriwayatkan dari Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam:

(صهيب سابق الروم)

Suhaib adalah pemenang dari Rum

Suhaib ikut jihad bersama Rosululloh dalam seluruh peperangannya, suhaib pernah berkata: “Rosululloh tidak menyaksikan peperangan sekalipun kecuali aku hadir pada peperangnya. Dan Rosul tidak membaiat suatu baiatpun kecuali aku menghadirinya, dan Rosul tidak mengirim pasukan kecuali aku menghadirinya, dan tidak perang dalan peperangpun kecuali aku dalan pasukan itu, baik di kanan atau di kirinya, dan aku tidak menjadikan Rosululloh antara aku dan Musuh hingga beliau meninggal dunia.”

Kemudian Suhaib meneruskan jihadnya bersama Abu Bakr ash-Shiddiq dan Umar al-faruq rodhiallohu anhuma. Dahulu Suhaib adalah seorang pahlawan yang pemberani, seorang dermawan yang mulia. Dia memberi makan, berinfak dengan harta.

Umar bin Khoththob rodhiallohu anhu berkata kepadanya suatu hari: “jika tidak ada tiga bagian pada dirimu, wahai Suhaib, aku tidak akan mengedepankanmu seorangpun, aku melihatmu memiliki nasab Arab, akan tetapi lisanmu (bahasamu) a’jam (bukan Arab), dan engkau diberi panggilan, serta engkau orang yang menghamburkan harta.” Suhaib pun menjawab: “adapun penghamburan hartaku, aku tidak menafkahkannya kecuali pada haknya, adapun panggilanku dengan Abi Yahya, sesungguhnya Rosululloh memberikannya kepadaku, maka aku tidak akan meninggalkannya, adapun kecondonganku ke Arab, sesungguhnya orang-orang Rumy telah menawanku ketika kecil, dan aku mengambil bahasa mereka, sedangkan aku orang dari keturunan an-Namr bin Qosith. (Ibnu Sa’ad)

Dahulu Umar mengetahui keutamaan Suhaib dan kedudukannya, tatkala Umar tertusuk, maka Umar mewasiatkan Suhaib agar dia sholat bersama manusia sebagai imam.

Suhaib wafat pada tahun 38 H di Madinah, sedang ketika itu umurnya 73 tahun, dia dikubur di Baqi’. Suhaib juga sempat meriwayatkan hadits yang banyak dari Nabi sholallohu alaihi wa sallam.

Check Also

Setangguh Nabi Ayyub

Setangguh Nabi Ayyub Nabi Ayyub ‘alaihissalam adalah salah seorang nabi Alloh subhanahu wata’ala yang diutus ke muka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot